Tutup Menu

Opsnal Polsek Tanah Jawa Ringkus Penulis Judi Togel Hongkong

Sabtu, 06 Juni 2020 | Dilihat: 740 Kali
    


Simalungun, Skandal

Penulis judi Togel Hongkong diringkus Opsnal Polsek Tana Jawa, dengan sejumlah barang bukti.Permainan judi tebak angka ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi perbuatan  yang dilakukan Dendi berhubungan dengan tindak pidana.

Pria yang diketahui bernama Dendi Sutoyo alias Dendi (44) ini ditangkap petugas di warung tuak, milik Landong Huta III, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (03/06/2020) sekira pukul 21.30 Wib.

Dari hasil penggeledahan dilakukan terhadap Dendi, petugas mendapati, 1 (satu) unit hp merk Alcatel warna hitam berisi angka-angka tebakan judi jenis Kim Hongkong dan uang senilai Rp 82.000,-.

Akibat perbuatan yang tidak terpuji itu, Dendi, harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dendi merupakan warga Dusun III, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,Sumatra Utara.

Kapolsek Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi jenis tebak angka Kim Hongkong.

"Pelaku ini diamankan atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat," ucap AKP Lukman H Sembiring melalui aplikasi Whatsapp, Sabtu (06/06/2020) sekira pukul 09.29 Wib.

Reporter: Mona Sitanggang

Editor:Ansary Nst

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com