Melecehkan Pelapor, Kasat Reskrim Polres Dicopot Kapolda
Selasa, 18 Januari 2022 | Dilihat: 420 Kali
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (foto istimewa)
Pelapor : Ajipati Gunawan
Ediot : H. Sinano Esha
Semarang –Tabloidskandal.com ll Jabatan perwira polisi AKP Eko Marudin, srbagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali, Jawa Tengah, dicopot Kapolda Jawa Tengah (Jateng)Irjen Pol Ahmad Luthfi lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap korban kasus perkosaan ketika melapor.
Menurut siaran pers Polda Jateng, Eko Marudin ditempatkan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mapolda Jateng sembari menjalani proses pemeriksaan atas dugaan yang dilakukannya itu.
"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," jelas Kapolda Jateng dalam siaran pers, Selasa (18/1/2022).
Pada bagian lain, Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut. Dan dipastikan Eko dan oknum anggota lain yang terlibat, akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Tindakan tegas tersebut, katanya, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri lainnya di wilayah jajaran Polda Jateng. "Polri berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.
Ia juga mengingatkan, siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya, Senin (17/1).