Skandal NTB
Polres Lotim berhasil meringkus tersangka MSL (30), warga Dusun Jerue, Desa Rensing kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur yang merupakan residivis curanmor ,Jumat 4/10/2019.
Berawal dari laporan korban ke Polsek Sikur, Polres Lotim ,dimana korban yang memarkir kendaraannya di jalan dekat sawah Enges Gunung Siu Dusun Montong Baan Kecamatan Sikur Lotim.
Korban pergi untuk menyabit rumput sekitar pukul 15.00 wita. Saat korban hendak pulang ke rumah, kendaraannya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban bergegas melaporkannya ke Polsek Sikur.
Mendapat laporan dari korban ,anggota Polsek Sikur berkpordinasi dengan Satreskrim Polres Lotim. Kemudian melakukan penyelidikan, dan diketahui tersangka beserta barang bukti berada di Desa Sedau Kecamatan Narmada Lombok Barat.
Tim bersama Polsek Narmada melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan dari tersangka, diketahui baru 2 bulan bebas dari LP Mataram dengan kasus yang sama ini, di amankan ke Polres Lotim beserta barang bukti 1 unit sepeda motor No.Pol DR 5973 BR dan 1 buah kunci T.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama S.IK menghimbau kepada masyarakat dimana saja ketika memarkir sepeda motornya agar lebih waspada sehingga dapat diawasi .
Ia juga menyatakan yang perlu diperhatikan adalah sikap terhadap keamanan barang miliknya ,akan lebih baik bila ada kunci ganda atau tambahan, pungkasnya (M.Amien).