KAPOLSEK PANGKALAN KURAS SEBARKAN MAKLUMAT KAPOLDA RIAU TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Sabtu, 15 Agustus 2020 | Dilihat: 331 Kali
Pelalawan, Skandal
Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli, SH beserta 3 ( tiga ) personil mengimbau dan melarang membuka lahan dengan cara membakar, Sabtu pukul 11 WIB, 15/8.
Selain itu, mereka juga menyampaikan
Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Desa Batang Kulim Kec.Pangkalan Kuras agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Mereka juga mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Giat selesai Jam 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman, nyaman (KHAIRUL ANAM)