Tutup Menu

KAPOLSEK PANGKALAN KURAS SEBARKAN MAKLUMAT KAPOLDA RIAU TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Sabtu, 15 Agustus 2020 | Dilihat: 331 Kali
    


Pelalawan, Skandal

Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli, SH beserta 3 ( tiga ) personil mengimbau dan melarang membuka lahan dengan cara membakar, Sabtu pukul 11 WIB, 15/8.

Selain itu, mereka juga menyampaikan 
Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Desa Batang Kulim Kec.Pangkalan Kuras agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Mereka juga  mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Giat selesai Jam 12.00 Wib, situasi  dalam keadaan aman, nyaman (KHAIRUL ANAM)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com