Tutup Menu

Jargon Kawasan Tawuran dan Narkoba Harus Dilepas dari Johar Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | Dilihat: 397 Kali
Kapolsek Johar Baru Bersama Pengurus RW 04 dan RT Johar Baru usai Acara
    
Tabloidskandal.com - Jakarta || Jargon sebagai kawasan tawuran dan narkoba yang selama ini melekat didaerah Johar Baru, Jakarta Pusat, harus segera dilepaskan.
 
Sebab jika terus menerus dibiarkan maka stigma negatif tersebut akan membuat kawasan Johar Baru makin terkesan buruk dimata masyarakat umum. Padahal tidak semua kawasan seperti itu, banyak juga daerah nyaman seperti ditempat ini.
 
Penegasan tersebut disampaikan Kapolsek Johar Baru Kompol Syaiful Anwar SE, SH, MM, saat acara "Ngopi bareng Kamtibmas", di kantor Rw O4, Jalan Patung Johar Baru Jakarta Pusat
 

 
Menurut Kapolsek, meski tidak mudah tetapi jargon tawuran dan narkoba bisa dikurangi dengan kerjasama semua pihak dengan melibatkan 3 pilar, yakni pemerintah (Kecamatan), TNI (Koramil) serta kepolisian (Polsek).Caranya dengan melakukan tindakan prefentif dan represif.
 
Saat ini telah dibentuk tim patroli 3 pilar, yang rutin melakukan operasi dan pemantauan mulai jam 02.00 sampai 06.00. Sehingga segala bentuk tawuran dan kriminalitas bisa dideteksi dini dan langsung ditangani
 
Dengan menggusung slogan "Anda tawuran ngundang polisi datang kerumah", ternyata menimbulkan efek jera bagi yang suka tawuran
"Kami tidak akan segan menangkap/menjemput pelaku tawuran kerumahnya", tegas Kapolsek.
 
Dulu masyarakat takut menyampaikan pelaku tawuran ke polisi, tapi sekarang tidak lagi, karena tim memback up secara penuh. Oleh karenanya Kapolsek meminta dukungan masyarakat dan institusi lain yang ada di kecamatan Johar Baru. "Mari kita jadikan Johar Baru aman dan damai', tandas Kapolsek
 
Acara Ngopi Katibmas dihadiri oleh lurah Johar Baru Siswanto, Ketua Supena serta tokoh masayarakat, tokoh agama, para Rt serta perangkat wilayah lainnya. 
(Buchori Sandi)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com