Tutup Menu

Catatan Akhir Tahun: Kejahatan di NTB  Menurun

Sabtu, 28 Desember 2019 | Dilihat: 989 Kali
    


Skandal NTB 

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Drs Nana Sudjana, AS MM menggelar Jumpa Pers akhir tahun 2019 Jumat, 27 Desember 2019 di ruang Rupatama Polda NTB pukul 14.00 WITA.

Dalam jumpa pers akhir tahun 2019 tersebut Kapolda NTB mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat utama Polda yang telah bekerja maksimal dalam menciptakan Harkamtibmas di wilayah NTB.





Ucapan terima kasih juga kepada wartawan atas kerjasamanya membantu Polda NTB menyampaikan informasi kepada publik terkait program dan upaya kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta penegakan hukum sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs Nana Sudjana menyatakan  di tahun 2019 ini tercatat sejumlah 7.985 kasus sedangkan catatan  tahun 2018 sebanyak 8.101 kasus 

Menurut Nana, data yang tercatat itu bersumber dari kasus yang di tangani Polda NTB dan jajarannya yang tersebar di semua satuan wilayah.

"Tercatat angka 1.116 kasus  penurunannya sekitar 12 persen,  dan kejahatan konvensional tercatat 7.657 kasus di tahun 2019, lebih rendah dibandingkan tahun 2018 sebanyak 8.776 kasus dan terjadi penurunan 1.119 kasus," ungkapnya.

Sedangkan kasus narkoba sebanyak 827 pelaku yang berhasil di amankan sepanjang tahun 2019 ini."Di NTB sudah sangat marak narkoba dan sudah masuk ke kampung - kampung. Kami menghimbau kepada masyarakat dan semua pihak mari kita perangi narkoba dan waspada dan jauhi narkoba," tuturnya.

Polda NTB juga behasil ungkap kecelakaan Lalu lintas tahun 2018 1.668 kasus dan tahun 2019 1.726 kasus, naik 64 kasus, korban meninggal dunia tahun 2018 tercatat  310 orang dan tahun 2019 tercatat 287 orang terjadi penurunan 23 orang.

Di samping itu juga Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan data pelanggaran anggota Polri / PNS Polri yang melanggar disiplin tercatat 322 orang pelanggar di tahun 2018, dan tahun 2019 158 orang pelanggar dan tahun 2019 terjadi penurunan.

Pelanggaan kode etik 26 orang di tahun 2018 dan di tahun 2019 37 pelanggar kode etik nengalami kenaikan 12 pelanggar. "Sepanjang tahun 2018 dan 2019 ini 46 personil Polda di berhentikan tidak dengan hormat," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Polda NTB mendapat penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Wilayah NTB  KPU NTB, Satgas Pangan Menteri Pertanian dan Kapolri atas keberhasilan menstabilkan harga pangan di NTB.

Penghargaan juga di terima Polda NTB dai Lembaga Perlindungan anak Indonesia atas prestasi penaganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di tahun 2019 dan penghargaan dari Korlantas Mabes Polri dan juga apresiasi atas keberhasilannya  menangkap pelaku tindak pidana Satwa yang dilindungi pemerintah.

Selain itu, Polda NTB juga memberikan penghargaan kepada 274 orang personil dalam bidang penegakan hukum dan pemberian santunan kepada satu orang personil yang menjadi korban penembakan teroris,  satu orang personil yang gugur saat bertugas mengawal Pemilu. ( M.Amien).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com