Tutup Menu

Brimob Kompi 1 Yon C Gelar Patroli Tanggap Bencana

Sabtu, 10 Oktober 2020 | Dilihat: 309 Kali
    


Tual, Skandal

Bertempat di Pelabuhan Pantai Difur . Kota Tual .Personil kompi 1 Batalyon C Pelopor yang dipimpin briptu Iftika laksanakan patroli tanggap bencana dengan menggunakan life jacket Sebagai wujud kepedulian Brimob terhadap keselamatan masyarakat sedang Persiapan berpergian dan dalam mengantisipasi cuaca alam pada wilayah Kota Tual Maupun Maluku Tenggara saat Melaut.

Kegiatan tersebut di laksanakan sesuai arahan dan petunjuk Dansat Brimob Polda Maluku Kbp. M.Guntur,S.I.K.,MH.
Kepada seluruh jajaran Satuan Brimob Polda Maluku.

Menyikapi perintah Dansat Brimob Maluku.  Wadanyon C Pelopor Akp. Syaid Basahona Menggerakan Personil nya menjalankan kegiatan sesuai yang di perintahkan Dansat Brimob Polda Maluku. Kbp, M. Guntur, S.I.K., M.H

Regu patroli tanggap bencana di pimpin oleh Briptu Iftikar Patroli tanggap Bencana personil Kompi 1 Batalyon C Pelopor Ini bertujuan agar mengingatkan Masyarakat Terutama kepada nelayan tetap utamakan keselamatan Saat Melaut. Dan hindari melaut saat cuaca sudah buruk. Sediakan Life jacket saat mencari ikan untuk keselamatan ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Tak lupa personil juga  memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat,

cuaca saat ini sangatlah tidak menentu perubahan cuaca sangat cepat dan  oleh karna itu agar Masyarakat jangan lupa selalu utamakan keselamatan dan jangan lupa selalu berdoa dan membawa life jacket saat hendak berenang juga tidak lupa personil juga memeriksa kelayakan life jacket yang disediakan kapal. Dan himbauan penyebaran Covid-19.

Penyebaran Virus Ini sangatlah Cepat oleh karna itu Lakukan penerapan protokol kesehatan terhadap diri kita dan orang Lain, ingat selalu menggunakan masker saat bepergian dan di tempat keramaian ujar Briptu Irvan Kepada para masyarakat

Selain Itu Danki 1 Yon C Iptu Nyoman sudsrmaja Juga Berharap dengan Adanya Patroli Rutin Tanggap Bencana dapat Meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat merugikan jiwa Raga, dan harta benda. (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com