Ucapan Selamat Natal Dilarang, Warga Nitizen Siapkan Hadiah Rp 50 Juta
Senin, 20 Desember 2021 | Dilihat: 390 Kali
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi
Jakarta –Tabloidskandal ll Seorang nitizen di akun Fb menyediakan hadiah sebesar Rp 50 juta tunai apabila ada yang bisa buktikan larangan di dalam Al Quran dan Hadis mengucapkan Selamat Natal bagi umat Musilim kepada umat Kristiani.
Pemberian tersebut, salah satu wacana anggota masyarakat di negeri ini untuk mendorong para ulama mengkaji lebih dalam tentang larangan umat Islam mengucapkan Selamat Nata,l dan apakah larangan itu ada di dalam Al Quran dan Hadis Nabi.
Wakil Menri Agama Zainut Tauhid Sa’adi membenar, bahwa memang ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ucapan Selamat Natal. Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan.
"MUI (Majleis Ulama Indonesia) Pusat belum pernah menetapkan fatwa tentang hukuman bagi umat Muslim memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani. MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," kata Zainut kepada wartawan, terkait larangan umat Islam mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristiani oleh MUI Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (18/12).
Karena ucapan Selamat Natal dinilai tak sesuai syariat Islam, MUI Sumut kemudian menerbitkan Tausyiah MUI Nomor 39/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak dan Sekretaris Umum MUI Sumut Asmuni pada 9 Desember 2021.
Wamenag Zainut yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama.
"Hal itu didasari pada argumentasi, bahwa bukan bagian dari keyakinan agama tetapi, sebatas penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat. Tidak menjadikan polemik yang mengganggu kerukunan hubungan antarumat beragama. "Kita mengembalikan kepada keyakinan umat, untuk tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan," pungkas Zainut.
Laporan : Fauzi
Editor : H. Sinano Esha