Tutup Menu

Prasetio Tiru Cara Setnov: Tidak Kenal dengan Pemberi Uang

Jumat, 18 Mei 2018 | Dilihat: 967 Kali
Prasetio ( kiri) tidak kenal Zaini ( kanan)
    


Jakarta,

Belakangan ini Ketua DPRD DKI jadi sorotan tajam.Bukan karena kasus reklamasi maupun tower yang sempat membuat namanya terserempet. Melainkan "janji manis" dari sang ketua: Prasetio Edi Marsudi.

Pras - begitu sapaan akrabnya, mengumbar  janji kepada Zaini Ismail sebagai PLT Gubernur Riau, ataupun "status quo" sebagai  Sekretaris Daerah (Sekda). Nah, dari "janji manis" itu,  Prasetio dapat kucuran dana Rp 3,25 miliar, sebuah angka yang bisa membangun puluhan SD Inpres
​​
Eh, ternyata, "janji manis" itu tak pernah terealisir, yang berujung Prasetio jadi "pesakitan." Dia dituding melakukan penipuan  maupu. Penggelapan kepada Zaini Ismail, sesuai  laporan polisi Nomor: LP/2369/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2018

Dalam LP tersebut, tertera uang tunai diberikan  secara bertahap oleh  Zaini kepada Prasetyo, sehingga  totalnya Rp 3,25 miliar. 

"Tiga kali uang cash diberikan. Dua kali di Jakarta, satu di Serang," ungkap Wiliam Albert, kuasa hukum Zaini, seraya menyebut ada saksi saat uang tersebut diserahkan.

Namun, entah kenapa, Prasetio membantah semua tuduhan tersebut. Malah, banyak menyebut, politisi PDIP itu seperti Setya Novanto dalam kasus E-KTP, mengaku tidak mengenal Zaini.

Ternyata, dalam sebuah akun facebook, terlihat Pras dan Zaini duduk berdampingan. "Lho, apa iya, jika tidak saling kenal bisa duduk berdampingan," tutur Ipul, anggota LSM yang berkantor di Taman Mini. 

Ipul menilai, lagi-lagi gaya Setnov coba dipraktekan oleh Pras. "Bisa jadi, nanti lupa, tak ingat hingga sakit untuk dirawat," jelasnya mangkel. Ia berharap KPK turun tangan menuntaskan kasus tersebut karena tendesinya penyuapan begitu kuat.
 
Begitipun Erkawi dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Erkawi mengharapkan agar KPK sebagai komisi anti rasuah segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Alasannya, kasus tersebut makin lama semakin senyap dari pemberitaan.

Ada perdamaian keduanya? Erkawi angkat bahu. Ia mengingatkan, kasus tersebut tindakan pidana, apalagi adanya laporan polisi.

"Kalaupun ada perdamaian dan uangnya dikembalikan, tidak menghilangkan unsur pidananya," jelas Erkawi mengingatkan.

Bahkan, dia memberikan acungan jempol bila KPK terus memonitor dan turun tangan menyelesaikan kasus tersebut. "Pokoknya KPK harus turun tangan, karena kasusnya sudah teranv benderang. Uang Rp 3.25 miliar tidak kecil lho," tambah Arek Suroboyo ini mengelus dada. (Ril)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com