Tutup Menu

Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur,Diciduk Polisi

Jumat, 15 Januari 2021 | Dilihat: 396 Kali
    
Sumut – tabloidskandal.com
Biadab seorang pria tega mencabuli anak perempuan dibawah umur, yang sudah beristri diamankan petugas Polsek Percut, tidak jauh dari rumah pelaku, Selasa (12/1/21).
 
Tersangkanya Irwansyah (34) warga Jalan Kali Serayu Pekan Kamis, Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Seituan. Barang bukti yang disita petugas berupa sebilah pisau.
 
Ketika informasi di Polsek Percut Seituan Medan, Rabu (13/1/21) menjelaskan peristiwa cabul ini terjadi Senin (11/1/21) sore.
 
Sekitar pukul 15:30 WIB, anak korban dan anak pelaku sedang mandi dirumah pelaku. Namun tak berapa lama, pelaku datang dan membawa korban ke dalam kamar rumahnya dalam keadaan tidak berpakain (telanjang).
 
Dengan penuh hawa nafsunya pelaku mendekatkan kemaluannya ke tempat kemaluan korban dan mencabulinya.
 
Saat itu, korban pulang ke rumahnya sambil menangis dan memberitahukan kepada ibunya.
 
Sulatri (41) yang mendengar pengakuan anaknya terus panik. Bersama pihak keluarga, pelaku langsung diamankan tidak jauh dari rumahnya.
 
Ketika itu, ibu korban menghubungi pihak Polsek Percut Seituan. Team Reskrim Polsek Percut mendapat informasi pelaku cabul diamankan keluarga korban segera menjemput pelaku bersama barang bukti berupa sebilah piasu.
 
Lalu, pelaku diboyong ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut. Menyusul ibu korban membuat pengaduan ke Polsek Percut sesuai LP/79/I/2021 tanggal 11 Januari 2021.
 
Kapolsek Percut AKP Ricky Pripurna Atmaja yang dikonfirmasi awak media membenarkan ada mengamankan pelaku cabul.
 
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” tegas kapolsek.
(A/01)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com