Tutup Menu

Massa Warga Hentikan Penambangan Liar Di Konut

Minggu, 05 Juni 2022 | Dilihat: 388 Kali
Massa Warga Desa Andowia Sita Konci Kontak Belasan Unit Alat Berat Eksavator yang Diduga Melakukan Penambangan Secara Liar Di Lahan Milik PT Antam Tbk (foto istimewa)
    
Pelapor : Risnawati Maharaja
Editor   : H. Sinano Esha

KONAWE UTARA –Tabloidskandal.com ll Belasan unit kendaraan alat berat eksavator milik penambang kelompok KS Basman dihentikan secara paksa oleh massa warga Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (2/6/2022).

Aksi spontan massa warga bukan tanpa alasan. Mereka kesal dengan tindakan yang dilakukan grup KS Basman, yakni diduga merambah lokasi pertambangan milik PT Antam Tbk, badan usaha milik negara (BUMN) secara ilegal, yang berada di kawasan perbatasan antara Desa Andowia dengan Desa Pusuli.

Menurut warga, aksi kelompok KS Basman itu seringkali dilakukan, bahkan menimbulkan pencemaran lingkungan. Tindakan itu sudah berlangsung  beberapa bulan lalu, dan sepertinya tak mau peduli dengan teguran penduduk Desa Andowia yang telah dirugikan.

“Ya, beberapa bulan belakangan ini kelompok KS Basman melakukan penambangan di  area milik PT Antam. Aktivitasnya telah mencemari desa kami,” jelas Annas kepada awak media, Kamis, (2/6/2022).

Ditambahkan, sebenarnya aktivitas kelompok tersebut telah dilaporkan kepada pihak PT Antam Tbk agar ditindaklanjuti. Begitu juga terhadap kelompok KS Basman, warga desa sudah melayangkan protes beberapa bulan lalu.

Tapi ternyata, lanjut Annas, protes dan laporan warga tidak membuahkan hasil. Pencemaran terus terjadi. Hingga akhirnya ditempuh aksi penghentian operasional alat berat oleh massa warga dengan meyita kunci kontaknya.

“Hari ini kembali menemui pihak PT Antam dengan membawa kunci kontak seluruh alat berat milik KS Basman yang kami sita. Menurut manajemen BUMN itu, pihaknya tidak mengetahui secara persis kalau di atas area miliknya telah terjadi penambangan liar oleh pihak lain,” paparnya lebih jauh.

Annas menjelaskan, pihak manajemen PT Antam Tbk Konut, dalam hal ini diwakili oleh Sahrul, menjelaskan kepada warga bahwa persoalan tersebut merupakan wewenang pimpinan pusat. Dan aktivitas penambangan yang diduga dilakukan secara liar oleh kelompok KS Basman telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

“Persoalan itu merupakan kewenangan penegak hukum. Pihak Antam sudah mengajukan laporan. Seharusnya memang aparat yang harus menanganinya,” papar Sahrul dihadapan warga Desa Andowia yang menyambangi Kantor PT Antam Tbk Unit Konut, Kamis (2/6/2022).

 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com