Korban Meningkat, Status Level 2 Covid-19 Di Jakarta Diperpanjang
Selasa, 01 Februari 2022 | Dilihat: 287 Kali
Ilustrasi Virus Corona (foto istimewa)
Editor: Fauzi Rahim
JAKARTA –Tabloidskandal.com ll Intruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No. 06 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali menyatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatas masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta di perpanjang mulai tanggal 1 hingga 7 Pebruari 2022.
Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut menjelaskan, bahwa status PPKM level 2 di Jakarta sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo dan kriteria situasi pandemic hasil asesmen.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Inmendagri, yang sudah diterbitkan, Selasa (1/2/2022).
Sementara itu, menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2. Yakni, angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Hal lainnya terkait jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga 10 orang per 100.000 penduduk per minggu. Termasuk angka kematian, 2 orang dari per 100.000 penduduk di daerah bersangkutan.
Adapun kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 5.262 terhitung Senin (31/1/2022). Dengan begitu, total kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 913.355 orang. Pasien dalam perawatan juga meningkat sebanyak 4.193, sehingga tercatat ada 32.170 pasien.
Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 6.809, dan sekitar 25.361 orang melakukan isolasi mandiri. Dan menurut data yang dilansir situs web Pemprov DKI Jakarta, pasien meninggal akibat Covid 19 bertambah 27 orang. Dengan begitu, jumlah secara keseluruhan yang menjadi korban virus Corona di DKI Jakarta tercatat 13.666 jiwa.