Skandal Muba
Memutuskan mata rantai Covid-19, Edukasi Social Distancing dan PBHS ke masyarakat merupakan salah satu cara meredam Civid-19. Bahkan Bupati Muba Instruksikan OPD dan Camat Edukasi Sosial Distancing dan Terapkan PHBS .
Tidak hanya mengedukasi warga Muba untuk menjaga kebersihan agar terhindar dari ancaman Covid-19 atau virus Corona, Dodi Reza Alex mensosialisasikan dan mengistruksikan kepada seluruh OPD dan Camat bersama Forkopimcam di wilayah masing-masing Untuk memberikan pemahaman kepada warga Muba hingga ke kawasan pelosok agar selama ancaman Covid-19 ini masih terjadi, warga Muba juga wajib menerapkan social distancing (menjaga jarak antar manusia) supaya terhindar dari penularan virus dan kita diwajibkan melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat.
Namun imbauan Bupati ini tidak di sambut baik oleh jasa pengiriman barang ( Paket ) yang membuka cabang di Kabupaten Muba khusunya di kota Sekayu.
Hasil dari pantauan awak di beberapa cabang jasa pengiriman barang ( paket ) di kota Sekayu seperti di Jalan Kolonel Wahid Udin pengiriman barang ( paket ) JNE dan J&T Epress serta Ninja Express di Jalan Letnan M. Nur Kelurahan Suak Baru , ketiga jasa pengiriman barang ( paket ) ini tidak menyediakan sanitasi ( tempat cuci tangan).
Saat di konfirmasi awak media ( 23/03/20 ) salah satu pegawainya baik JNE dan Ninja Express mengakui belum adanya upaya pencegahan virus corona ( Covid 19 ) seperti penyeprotan barang paket yang mereka terima di Sekayu baik yang datang dari luar kabupaten maupun dari Kota Sekayu.
Berbeda dengan jasa pengiriman barang ( paket ) dari J & T Express pegawainya tidak mau memberikan penjelasan dengan alasan hanya cabang. "Kami di sini hanya cabang pak silahkan tanya ke Palembang ," jelasnya.
Sangat di sayangkan , padahal jasa pengiriman barang ini sangat rentan sekali dengan penyebaran virus, karena paket tersebut datangnya dari berbagai kota besar dan kemungkinan ada yang datang dari luar negeri. Hal ini luput dari pantauan pemerintah Kabupaten Muba. ( dris)