Tutup Menu

Diduga Gelapkan Dana MCK Ratusan Juta

Icang Suryadi Diultimatum 3×24 Jam atau Dipolisikan

Jumat, 03 Juli 2026 | Dilihat: 169 Kali
    
TabloidSkandal.com - Semarang || — Dugaan penggelapan dana pengelolaan fasilitas MCK di 10 pasar di Kabupaten Pekalongan kembali mencuat. Seorang pria bernama Icang Suryadi Jaya disebut oleh pihak yang dirugikan belum mempertanggungjawabkan dana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
 
Merasa persoalan tak kunjung menemukan penyelesaian, pihak yang dirugikan memberikan ultimatum selama 3×24 jam kepada Icang untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Jika tidak ada penyelesaian, kasus itu akan dibawa ke jalur hukum.


 
"Ini bukan persoalan kecil. Kami memberi waktu 3×24 jam untuk diselesaikan secara internal. Jika tetap tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur pidana dengan membuat laporan ke kepolisian," tegas Zulhisbi Gani, rekan pengusaha TR, saat ditemui di Pasar Wiradesa, Jumat (3/7/2026), didampingi Ketua PWOIN Jawa Tengah, Hadi Lempe.
 
Zulhisbi juga menyatakan pihaknya siap membuka persoalan tersebut kepada publik apabila tidak ada penyelesaian.
 
"Kami akan membuka fakta-fakta yang kami miliki agar masyarakat mengetahui persoalan ini dan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan," ujarnya.
 
Menurut Zulhisbi, Icang Suryadi yang disebut berdomisili di Pasirhuni, Ciawi, Tasikmalaya, hingga kini belum memberikan tanggapan maupun menunjukkan itikad untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Upaya mendatangi kediamannya, kata dia, juga belum membuahkan hasil.
 
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, TabloidSkandal.com masih berupaya menghubungi Icang Suryadi untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, redaksi akan terus mengawal kasus ini (Red)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com