Malra – tabloidskandal.com. (15/01/2021)
Camat Aru Timur kab Aru Lambert Naraha saat dihubungi media ini melalui telepon seluler terkait dengan dugaan beberapa hak pegawai yang diduga ditelan Camat tidak benar alias Hoax.
Menurutnya camat Aru Timur (Kobamar) Lambert Naraha bahwa tidak ada satu pegawai kecamatan Aru Timur Batuley kab Aru punya hak ditilep (curi –Red) saya, jadi harap jangan bangun opini sesuka hati, karna bisa saja saya tuntut, nama baik saya selaku pimpinan wilayah, telah merusak citra pemerintahan kec Aru timur maupun pemerintah daerah dalam hal ini Pemda Aru. Dan kalau hal itu terjadi kan kita punya pimpinan ada dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati dan sekertaris Daerah (Sekda) Aru.
Lebih lanjut menerangkan, Tapi yang terjadi malah langsung lapor di Polres Kab Aru beberapa hari kemarin itupun saya juga sudah dipanggil bahkan sudah memberi keterangan bahwa saya tidak pernah merampas hak-hak pegawai baik dari sisi tunjangan dll.
Maka perlu saya klarifikasi sesuai dengan pernyataan beberapa pegawai dibeberapa media online maupun media cetak, bahwa semua berita serta isu hak pegawai kecamatan Aru timur diperas camat itu tidak benar alias Hoax karena bisa saja saya tuntut nama baik, karena setelah berita ditayangkan saya sempat menghubungi beberapa staf saya dan langsung saya tanya bahwa sejak kapan saya Tilep hak pegawai kecamatan selama saya menjabat sebagai camat di Batuley kecamatan Aru timur.
Namun jawaban beberapa staf bahwa kami tidak pernah sebut nama bapak camat dan tidak bilang bapak camat tilep hak kami, tetapi faktanya ketika berita online maupun media cetak ditayang nama saya terbawa-bawa seperti laying-layang.
Akhirnya saya di telp dari semua penjuru menanyakan saya bahwa kenapa sampai pak camat bisa tilep hak pegawai.? maka dengan demikian saya telah klarifikasi bahwa semua berita itu tidak benar alias Hoax karna saya bekerja sesuai dengan aturan dan gaji saya dan tunjangan saya juga ada dan lebih sisa untuk anak istri saya, jadi kalau butuh pintu saya terbuka untuk siap membantu, walaupun sedikit tapi saya bisa bantu, tetapi dengan fitnahan seperti begini saya maupun keluarga saya tidak terima, karena apapun terjadi kami juga punya harga diri.
“Jadi kalau ada hal-hal yang tidak berkenan hubungi saya selaku pimpinan wilayah biar saya panggil bendahara untuk mempertanyakan hak-hak kalian sekaligus untuk dapat mempertanggung jawabkan dan kalau tidak ada jalan lagi ya kalian punya hak, tetapi kita harus lewat prosedur, bukan main tabrak awan seperti burung besi yang kalian lakukan, karena kalian PNS jadi harus paham tentang PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan dll.” Tutupnya
(OB)