Tutup Menu

Dirut Bank Jakarta Agus H Widodo Dilaporkan ke Kejagung

Jumat, 09 Oktober 2026 | Dilihat: 65 Kali
    
Jakarta - TabloidSkandal.com || Bom waktu Bank DKI alias Bank Jakarta meledak lagi. Dewan Pimpinan Daerah Kota Tebing Tinggi LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara resmi melaporkan Direktur Utama PT Bank Daerah Khusus Ibukota Jakarta, AGUS H. WIDODO, ke Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Surat Laporan Nomor: 77/LSM LIRA/2026 tertanggal Tebing Tinggi, 18 Juni 2026, bersifat PENTING dengan perihal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang atas Operasional Tahun 2024 s.d Triwulan III 2025, Pengelolaan Beban, Capital Expenditure dan Penugasan Tahun Buku 2023 dan 2024.

Laporan ditandatangani Wali Kota LSM LIRA Ratama Saragih, SH, CCF dan Sekretaris Sarwono, http://S.Pd. Tembusan langsung ke Ketua Komisi IX DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Kepala Ombudsman RI, dan Kepala Kejati Sumatera Utara.

LSM LIRA Bawa 2 LHP BPK Sebagai Bukti Permulaan, Bukan Asal Tuduh

Sebagai bahan bukti permulaan, LIRA melampirkan dua dokumen sakti Badan Pemeriksa Keuangan:

1. LHP BPK atas Operasional Tahun 2024 s.d Triwulan III 2025 Nomor 9/T/LHP/DJPKN-V.JKT/PBD.02/01/2026 tanggal 30 Januari 2026.
2. LHP BPK atas Pengelolaan Beban, Capital Expenditure dan Penugasan Tahun Buku 2023 dan 2024 Nomor 4/LHP/XVIII/JKT/1/2025 tanggal 14 Januari 2026.

Berdasarkan LHP tersebut, BPK menemukan 3 borok utama:

a. Pengelolaan Kredit Produktif Yang Tidak Sesuai Ketentuan. Ini klop dengan temuan http://TabloidSkandal.Com sebelumnya soal kredit Rp1 Triliun ke Angkasa Pura I tanpa jaminan, Rp295 M ke PT RMU yang sudah masuk Daftar Hitam Nasional, Rp39,1 M KPA Bodong Broadbiz, dan Rp692,9 M ke Sritex.

b. Pengelolaan Beban Operasional Yang Tidak Sesuai Ketentuan. Dugaan beban siluman, biaya eksekusi fiktif Rp1,5 M, biaya laporan polisi Rp2,7 M, biaya kasasi Rp1,1 M yang pernah dibongkar di LHP 2016-2019 ternyata terulang lagi di 2023-2025.

c. Pelaksanaan Pembayaran, Pembebanan Beban Tenaga Kerja Yang Tidak Sesuai Ketentuan. Ini yang menjelaskan remunerasi jumbo direksi Rp4,9 M per orang dan komisaris Rp2,2 M per orang di saat laba anjlok Rp221 M dan sistem IT bobol Rp100 M.

Mark-Up Renovasi dan Konsultan - Modus Klasik

Selain itu LHP BPK membongkar secara rinci:

- Kekurangan volume atas tujuh pekerjaan renovasi gedung sebesar Rp324.766.781,94. Renovasi dilaporkan selesai, tapi volume di lapangan kurang. Ke mana selisihnya?
- Kelebihan pembayaran atas dua pekerjaan konsultan sebesar Rp300.540.732,00. Konsultan dibayar lebih. Total mark-up dua item ini saja Rp625.307.513.

Laporan ini menguatkan alarm yang sudah dibunyikan TabloidSkandal.Com dalam 5 edisi sebelumnya. Jika ditotal dengan temuan sebelumnya Rp2,02 Triliun, maka borok Bank Jakarta kini tembus Rp2,02 Triliun + Rp625 Juta dan masih berjalan.

Ratama Saragih menegaskan dalam suratnya, rujukan hukum yang dilanggar Dirut mulai dari UU Ormas, UU Tipikor, UU Penyelenggaraan Negara Bersih Bebas KKN, UU Pengembangan Sektor Keuangan, UU Perseroan Terbatas, UU Perbankan, PP BUMD, POJK Tata Kelola Bank Umum, POJK Fungsi Kepatuhan Bank, hingga Permenko Perekonomian tentang KUR.

LSM LIRA meminta Kejagung segera memanggil dan memeriksa Dirut Agus H Widodo, membuka audit forensik internasional yang sudah diperintahkan Gubernur Pramono tapi tak pernah dibuka ke publik, dan menetapkan tersangka baru.

TabloidSkandal.Com menilai, ini bukan lagi soal Bank DKI. Ini soal uang rakyat DKI yang dikelola seperti uang pribadi. Jika Sarana Jaya dan Dharma Jaya digarong lewat tanah dan daging, Bank Jakarta digarong lewat kredit produktif fiktif dan beban operasional siluman.

Sementara itu sampai berita ini tayang,  Dirut Bank Jakarta Agus H Widodo belum memberikan konfirmasi dan klarifikasi (bersambung)

*Edisi berikut, Dirut Bank Jakarta Dipanggil Kejati*

Tim Investigasi TabloidSkandal.Com
 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com