Binsar Minta Kadishub DKI Bersihkan UP Parkir
Kamis, 24 Oktober 2019 | Dilihat: 1258 Kali
Kadishub DKI
Jakarta, Skandal
Binsar Siagian, Ketua DPP Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) minta agar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Safrin Liputo bisa membersihkan UP Parkir dari oknum-oknum sok kuasa sehingga regulasi perparkiran tak berjalan sesuai keinginan Gubernur Anies Baswedan.
"Kami minta agar Ujang cs segera dipindahkan, karena perilakunya terkesan sebagai Kepala UP bayangan," tegasnya.
Menurut Binsar, Ujang ini senior, cerdas dan mengusai perpakiran karena sudah karatan di instusi itu. Tapi karena kelebihannya itu dia sering mengatur kerjasama dengan pihak ketiga.
"Seenaknya main tunjuk tanpa seleksi apalagi tender terbuka", tandas Binsar. Akibatnya koncoisme mengental, terjadi tebang pilih.
" Siapa yang dekat dapat perhatian.Ada kue, sedang tidak dekat hanya bisa menelan ludah," paparnya.
Binsar juga menegaskan, hari ini Kepala Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhamnad Faisol akan dilaporka ke Gubernur Anies Baswedan karena dinilali tidak amanah. "Surat pengaduannya sudah disiapkan. Semalam sudah WA dengan spri, akan disampaikan langsung ke gubernur", ujarnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Faisol diadukan karena dinilai diskriminatif dan koncoisme dalam sosialisasi berbagai regulasi Pergub tentang perparkiran. Sebagai Kepala UP Parkir dianggap tak memahami tupoksinya.
Sebagai penanggung jawab masalah perparkiran di Ibukota, sudah selayaknya Faisol mengayomi semua pemangku kepentingan perparkiran. Apalagi menyangkut regulasi gubernur Anies yang harus diketahui banyak pihak.
Sebelumnya Faisol berencana membuat hajat mengumpulkan para pengelola parkir yang menjadi kroninya. Dibalut sosialisasi Pergub 98/2019 tentang pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara elektronik. Sosialisasi Pergub 102/2013 pasal 20 tentang tempat khusus, serta sosialisasi pengelolaan parkir secara mainless dan non tunai.
"Temanya sangat bangus, tapi kenapa hanya perusahaan tertentu yang diundang," ujar Binsar Siagian.
Dia menduga ada agenda lain dibalik acara tersebut. Data di media ini mencatat, dari sekian ratus lokasi parkir yang "dipihak ketigakan" oleh UP Parkir Dishub, beberapa di antaranya habis masa kontraknya sejak Juni lalu, tapi diduga diperpanjang atau menunjuk pihak ketiga lainnya tanpa proses tender.
"Dia diduga mengumpulkan kroninya semasa di UP Terminal, rame-rame jadi rekanan UP Parkir. Sebagai organisasi yang salah satu fungsinya melakukan sosial kontrol, IPJI berkepentingan membuka masalah ini ke publik", pungkasnya (Andi Gembok)