Muba – taboidskandal.com
Terkait Dana Insentif Daerah (DID) yang menurut salah-satu anggota DPRD Muba yang terbit di salah- satu media on line nasional tetntang kegunaanya di duga tidak sesuai perunjukannya Staf khusus Bupati Muba Alamsyah, S,Pdi angkat bicara.
“Sangat jelas, dari celetukan seorang anggota dewan DPRD muba, yang menyatakan adanya dana insentif daerah dari pusat sebesar Rp38 Milyar untuk Pemerintah kabupaten Muba. Peruntukanya di duga tidak jelas, dan tidak ada pemberitahuan dengan anggota dewan. Sedangkan di dalam pertangung jawabannya, anggota Dewan harus mengesahkanya," ungkan Alamsyah.
“Saya sebagi staf khusus bupati musi banyuasin.artinya saya ini membantu bupati dalam penyelesaian, persoalan-persoalan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin, seharusnya Kepala Dinas pun sebagi pembatu bupati untuk melanjutkan program - program bupati untuk melakukan dari pada solisasi dan tugas bupati dan untuk melakukan dari pada hal-hal yang prinsif yang akhirnya tidak lain dari pada proses dari bupati itu sendiri," Ungkap Coy sebutan akrabnya.
Menurut saya kalau salah-satu anggota DPRD Muba menanyakan peruntukan dana insentif Sebesar Rp 38 miliyar itu, memang benar apa yang dikatakan anggota DPRD itu, saya pun kemaren sudah meghubungi Mirwan baik melalui telpon tidak di agkat, Maupun meghubungi melalui WhatsAppnya Tidak dibalas untuk menayakan persoalan ini,
Di jelaskan Alamsyah Dana apapun yang masuk di APBD Kabupaten Muba, yang bentuknya Dana dari pusat untuk daerah harus jelas, dan harus tau perunjukan Pembelanjaan serta Pengeluarannya kemana, inikan harus ada pertanggung jawabannya nanti,
Dari proses peruntukannya sudah dilaksanakan dan ada pertagung jawaban ke DPRD Muba, Bentuk dana pun harus transparansi kepada DPRD, DPRD harus tau karena tupoksinya sebagai pengawassan.
“ini yang harus tau. Nah dana Rp 38 Miliyar ini sebenarnya harus ada penjelasan, DPRD Harus tau Dananya untuk apa, Instansi - Instansi mana, sehingga tidak ada kecemburuan sosial dan tidak ada pemikiran yang Negatif terhadap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.” Terangnya
“Nah maka dari pada itu bapak Bupati pun juga tidak terkontrol Atas permasalahan yang Ada di bawah. Saya tahu dan Saya paham juga. Baik mengenai Dana Rp 38.Miliyar ini dan yang lain -lain. Yang kita takutkan adalah Laporan - Laporan daripada instansi - instansi yang terkait, baik kepala dinas itu semuanya di buat bagus-bagus Kepada bapak Bupati.
Akibatnya Bapak Bupati tidak paham dan tidak mengerti dari pada yang ada itu karena laporan yang di buat, laporan yang bagus-bagus saja di laporkan ke Bupati," jelasnya.
ini harus dipertanyakan karena ini "Uang Negara" Uang Negara adalah uang rakyat.
Jadi menyangkut apa yang di keluhkan anggota Dewan itu benar anggota dewan dia paham, mekanisme yang ada sehingga melihat dari pada yang ada. perkembangan, pegajuan dari Pemerintah Sebagi Eksekutif kepada legislatif dia harus tau.
Bukankah Dana yang sebesar Rp 38 miliyar ini dana Insentif artinya bonus dari pemerintahan pusat untuk muba, atas keberhasilan yang didapatkan, namun walaupun bantuannya dari pusat, dari Presiden, Kementerian, harus tau DPRD , karena ini bukan bantuan pribadi,
"Lah kalo begitu Enak betul " Ungkap Alamsyah.
Bahkan rakyat harus tau bahwa dana sebesar Rp 38 miliyar di peruntukan untuk apa. Nantinya pertangung jawabnya minta disahkan oleh DPRD, maka wajar anggota DPRD menanyakan dana tersebut.
Idris