Ambon, Tabloidskandal.com
Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Muin Refra menyatakan Provinsi Kepulauan di Maluku sangat berdampak baik terhadap setiap regulasi, terutama dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan sumber alam, serta pendapatan lain yang maksimal untuk kemajuan daerah.
“Komitmen kami adalah untuk mensuport sesuai kapasitas, kemudian menindaklanjuti agar keputusan politik ini hendaknya diwujudkan negara sebagai representasi,” kata ungkap Refra belum lama ini.
Lanjut Refra, bagi pihaknya rancangan Undang-Undang (RUU) itu sangat penting untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan daerah saja.
Maluku bagian dari negara ini, untuk itu Maluku juga memiliki hak setara dengan daerah lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masa Aceh dan Papua saja yang diperhatikan pemerintah pusat dengan memberikan otonomi khusus, Maluku bagaimana? Nah, kemudian muncul keinginan yang sama tujuh daerah lain menuntut hak yang sama mewujudkan RUU Kepulauan, sekarang kan sudah masuk prolegnas, jadi tinggal mekanisme di mulai dari itu,” tegasnya.