Tutup Menu

Ketua Fraksi Gerindra Willy Lefteuw SH Minta Proyek Mangkrak Diusut  Penegak Hukum 

Rabu, 24 Juni 2020 | Dilihat: 874 Kali
    


Malra, Skandal.

Usai sidang istimewa di Gedung DPRD Kab Malra,   Ketua Fraksi Gerindra Willy Lefteuw SH mengharapkan agar  proyek yang mangkrak di 2019 agar ditinjau oleh aparat hukum.

"Sesuai sambutan Bupati  di tahun 2019 banyak proyek yang berkendala, meski anggarannya sudah di cairkan 100 %,tapi hasilnya nol besar,"   ujarnya pada Skandal usai Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Malra, 23/6.

Terbukti, jelas Lefteuw, MCK di Ohoi Letman,Ohoi Selayar, Ohoi Dudunwahan,Ohoi Ohoililir serta juga di wilayah Kei Besar, selain Pasar Langgur yang sudah menghabiskan puluhan milyar masih  terbengkalai. Bahkan juga rumah Sakit Karel Sadsuitubun dan masih banyak lagi.

Lefteuw berharap agar pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan dan Kepolisian agar bisa dapat mengusut proyek proyek mangkrak yang sudah menghabiskan ratusan juta. Malah puluhan milyar.

Kata Lefteuw, selain sambutan Bupati Malra tentang proyek proyek yang lagi mangkrak, Tim Pansus DPRD Kab Malra di lapangan menemukan dinas terkait dalam hal ini Dinas PUTR kab Malra bisa melakukan pencairan 100 % kepada para kontraktor nakal. 

"Sedangkan proyek tersebut belum sampai 50 %, kok kenapa bisa dapat di cairkan full," jelasnya menggelengkan kepala.

Lefteuw menilai semua proyek yang mangkrak  sebuah skenario dari  akadis PUTR kab Malra ,PPK dan para kontraktor,

"Karena terbukti proyek belum selesai uangnya sudah dicairkan, maka patutlah dipertanyakan ada apa di balik semua ini," tudingnya berapi-api.

Jadi, Lefteuw berharap, agar kadis PUTR Kab Malra dan PPK harus bertanggung jawab,karena ada dugaan  skenario KKN yang di bangun Kadis PUTR dan PPK.

Sebab satu paket MCK nilainya Rp 350 juta, sedangkan Pasar Langgur sudah menghabiskan puluhan juta, masih tinggal puing puing. "Jadi layaklah kalau pihak aparat penegak hukum harus tuntaskan kejahatan seperti ini," pintanya.

Lagi-lagu Lefteuw menilai proyek proyek tersebut telah merugikan uang negara  puluhan milyar, baik MCK, Pasar Langgur dan sebagainya.

"Jadi kalau memang ada kontraktor yang jahat atau PPK dan kadis, maka seharusnya harus di proses agar jadi efek jera buat yang lain," tambahnya.

Itupun juga, lanjut Lefteuw,  jangankan proyek MCK,tapi yang namanya proyek proyek apa saja di dua daerah ini tak perlu di maafkan, tetapi harus diproses lewat jalur hukum biar masyarakat tidak menilai sebelah mata.

"Kita harus sama sama dengan wartawan, Kepolisian dan Kejaksaan harus sama sama uji petik di lapangan. Dan kalau terbukti maka harus di proses hukum," ujarnya mengakhiri.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com