Tutup Menu

KASUS PAW ANGGOTA DIDUGA MENYERET HASTO

Sabtu, 11 Januari 2020 | Dilihat: 495 Kali
    

Jakarta, Skandal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar suap tukar guling jabatan anggota DPR RI antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli mengungkapkan, persekongkolan jahat antara penyelenggara pemilu dengan politikus dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah dan ongkos mahal.

 “Proses hukum ini kami lakukan sebagai bagian dari penyelamatan lembaga KPU, sehingga orang-orang yang bermasalah dapat ditindak dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar,” kata Lili dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2020).

Sejumlah koalisi LSM turut mengecam suap penyelenggara pemilu, di antaranya KODE Inisiatif, KIPP Indonesia, JPPR dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. 

Peneliti KODE Inisiatif, Ihsan meminta penegakan hukum agar terus berjalan. Penegak hukum diminta kembangkan kasus untuk melihat siapa saja yang bermain dalam perkara. 

Terkait keterlibatan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Ihsan meminta agar dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bila terbukti bersalah secara etik, kata dia, agar segera dicari komisioner pengganti. ( erkawi)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com