Tutup Menu

Dewan Pimpinan DaerahKota Banjarmasin Menggelar Rapat Paripurna

Senin, 31 Mei 2021 | Dilihat: 259 Kali
    
BANJARMASIN - tabloidskandal.com
DPRD Kota Banjarmasin menggelar paripurna penyampaian pengumuman hasil penetapan KPU Kota Banjarmasin tentang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih tahun 2020, Senin (31/5/2021).
 
Ditemui sebelum rapat, Wakil Ketua II DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali menyampaikan bahwa pihak DPRD Kota Banjarbaru hanya sampai pada penyampaian proses persyaratan.
 
“Kami jemput bola, begitu selesai penetapan, Insyaallah hari ini kami akan paripurnakan salah satu persyaratan untuk pelantikan itu,” kata Matnor Ali.
 
Sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 Pasal 54 bahwa penetapan KPU harus disampaikan ke DPRD Kabupaten/Kota agar segera dilakukan proses selanjutnya.
 
“Cepat atau lambatnya pelantikan tergantung dengan tata pemerintahan provinsi yang akan menetapkan, kewajiban kami hanya menyampaikan di forum paripurna hari ini,” kata Matnor Ali.
 
Begitu selesai rapat paripurna, berita acara akan langsung disampaikan ke Pemerintah Kota Banjarmasin untuk kemudian diproses untuk meminta pelantikan.
 
“Kami sesegera mungkin untuk memproses, 0karena memperhatikan Banjarmasin, kalau ditunda-tunda lagi roda pemerintah akan terhambat,” tutup Matnor Ali.
 
Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih hasil Pilkada 2020 dilaksanakan pada Minggu (30/5/2021) malam.
 
Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih menindaklanjuti surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 144/PHP.KOT-XIX/2021 terkait penolakan gugatan paslon Ananda-Mushaffa terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU).
 
Penetapan kepala daerah terpilih dilaksanakan di salah satu hotel bintang empat di jalan A Yani Km 5 Banjarmasin, dihadiri beberapa pejabat diantaranya : Pj Wali Kota, KPU, Bawaslu, dan PPK Banjarmasin Selatan. Hadir pula gabungan Parpol pengusung, SKPD Banjarmasin, dan jajaran Forkopimda Banjarmasin.
 
Komisioner KPU Banjarmasin M Syafruddin Akbar menyampaikan hasil perolehan suara pilkada 2020 Dimana Ibnu Sina-Arifin menjadi pemenang karna meraih suara terbanyak sebesar 89,378 suara (37,96%).Disusul oleh pasangan no urut 4 Ananda-Mushafa dengan perolehan suara, 81,262 (34.51%) Paslon no urut 1 Harris Makkie-Ilham Noor dengan 34.875 suara(14.81)Dan pasangan Khairul Saleh-Habib Muhammad dengan perolehan suara 29.926(12.71%)
 
Dengan berakhirnya rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin tahun 2020 maka Ibnu Sina-Arifin Noor, Sah menjadi Wali kota dan Wakil Wali Kota Kota Banjarmasin." tegas Syafruddin.
(Ir)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com