8 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap 5 Raperda Inisiatif Tahun 2020
Selasa, 07 April 2020 | Dilihat: 464 Kali
Skandal Muba
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-7 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah dan Pendapat Bupati Muba terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD pada hari Selasa (07/04/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II DPRD didampingi H. Rabik, SE selaku Wakil Ketua III DPRD, Anggota DPRD dihadiri Beni Hernedi selaku Wakil Bupati Muba, Sekretaris Daerah Muba, Dandim 0401/Muba dan Perangkat Daerah Muba.
Rapat membahas tentang penyampaian pemandangan Umum 8 Fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2020 yang Merupakan lanjutan dari penjelasan Penyampaian Bupati Muba.
Berikut penyampaian pemandangan umum 8 (delapan) Fraksi-fraksi DPRD antara lain :
Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Muhamad Isa mengapresiasi kepada Bupati Muba beserta jajarannya yang telah menyampaikan 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020, Fraksi DPRD sependapat dan sepaham bahwa 5 (lima) Raperda tersebut akan ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya. Diharapkan kalau masih ada Aset Daerah yang belum dikembalikan baik berbentuk tanah, gedung, kendaraan dan lainnya mohon untuk segera ditarik ke Pemerintah Daerah. Perlu adanya Revisi Perda Pesta Rakyat untuk meminimalisir Kejahatan dan melestarikan adat budaya masyarakat dengan tetap memperhatikan sesuai dengan hukum yang berlaku
Fraksi PDI-P dengan Juru Bicara Muhamad Yamin menyampaikan kepada seluruh pihak yang terkait pada saat pembahasan Raperda nanti agar lebih proaktif dan selalu koordinasi sehingga bermanfaat, berjalan dengan baik, sesuai keinginan dan Perda tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba. Untuk seluruh pihak terkait untuk Bersinergi, fokus dan tetap waspada terhadap wabah Virus Covid-19 dan kepada seluruh Perusahaan di Kabupaten Muba untuk tidak merumahkan atau PHK Tenaga Kerja lokal.
Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si mengatakan bahwa sangat mengapresiasi atas 5 (lima) Rapeda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020 dan diharapkan dengan adanya Perda tersebut agar ke depan dapat efektif, efisien, kondusif dan lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba. Segera merealisasikan dan meningkatkan Penerangan Jalan dalam Wilayah Kabupaten Muba Khususnya Kecamatan Babat Toman.
Fraksi PAN dengan Juru Bicara Endi Susanto mengapresiasi setinggi-tingginya atas 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020. Kepada seluruh pihak terkait agar selalu proaktif terhadap pembahasan Raperda pada Kesbangpol, menertibkan barang milik pemerintah agar pemanfaatan barang lebih terjaga. Fraksi DPRD mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muba dalam penanganan dan pencegahan wabah Virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Muba.
Fraksi PKB dengan Juru Bicara Supriasihatin menyetujui atas 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020 untuk ditindaklanjuti pada pembahasan selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku dengan melibatkan berbagai pihak. Apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah cepat tanggap dalam menghadapi dan mencegah wabah Virus Covid-19.
Fraksi PKS dengan Juru Bicara Martinus mengapresiasi kepada Pemerintah dalam mencegah wabah Virus Covid-19 dengan meliburkan sekolah yang diganti belajar dirumah dan membatasi kegiatan diluar. Diharapkan agar Perda Pengarusutamaan Gender nantinya Perlu disinkronkan dan fokus pada pembinaan perempuan yang berkelanjutan serta mendorong dan mendukung Pemekaran Desa yang telah memenuhi syarat dan ketentuan.
Fraksi Nasdem Hanura dengan Juru Bicara M. Tanzil Asrori mengatakan bahwa sangat menyetujui atas 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020 untuk ditindaklanjut pada pembahasan selanjutnya. Diharapkan hasil dari lelang lebak lebung dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muba dan pada revisi Perda Pesta Rakyat harus adanya sinkronisasi waktu pelaksanaan antara adat dan kebudayaan.
Fraksi Pembangunan Indonesia (PPI) dengan Juru Bicara Senen menyampaikan Apresiasi kepada Bupati Muba atas 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020 sehingga nantinya Raperda tersebut lebih efektif dan efisien. Diharapkan setelah Raperda ini selesai tidak ada Aset Pemerintah lagi yang terabaikan, mendukung penuh dengan adanya Perda Pesta Rakyat dan harus ada pengawasan terhadap Pesta Rakyat di siang hari dengan memberikan batas waktu, adanya pembentukan Badan Narkotika di Wilayah Kabupaten Muba, apabila peserta lelang lebih banyak maka pengumuman lelang lebak lebung diumumkan pada Media Cetak atau Online. Apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam mencegah dan mengatasi potensi ancaman wabah Virus Covid-19 dan dihimbau agar warga Kabupaten Muba tetap tenang dan waspada.
Dalam penyampaian pemandangan umum 8 Fraksi-fraksi DPRD sangat menyambut baik, mendukung,sependapat dan menyetujui atas 5 (lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020 tersebut untuk dapat di bahas bersama dengan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba.
Selanjutnya, dalam Tanggapan Bupati Muba menyampaikan bahwa perlunya Perda Pengarusutamaan Gender guna untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara apalagi didukung dengan adanya Perda Pemberdayaan bagi perempuan dan anak.
Seluruh fraksi DPRD berharap dengan adanya kepastian hukum terhadap Raperda Kabupaten Muba Tahun 2020 dan pengawasan yang memadai maka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin. ( dris )