Oleh: Ical Syamsudin, S.Sos., S.H. - Dir. Eksekutif LBH Jaringan Rakyat
Pengalihan isu. Adu domba. Decoy politics.
Tiga jurus lama yang selalu dipakai ketika sebuah kelompok politik sudah kehabisan akal dan terpojok oleh skandalnya sendiri.
Dan itulah yang kini dinilai sedang dimainkan oleh yang disebut sebagai "Geng Solo".
Setelah skandal dugaan penyadapan Istana terbongkar dan jerat hukum mulai menyasar para pelaku, tiba-tiba ruang publik dibanjiri rumor baru: Sufmi Dasco Ahmad disebut-sebut akan menggantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Rumor yang langsung dibantah Dasco sendiri sebagai hoaks.
Melalui akun media sosialnya pada November 2026, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, kabar tersebut adalah informasi bohong yang sengaja diembuskan untuk menggeser perhatian publik dari hot issue yang sebenarnya: kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Bukan kebetulan. Polanya terlalu rapi untuk disebut kebetulan.
Pada awal November 2026, Bareskrim Polri menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka yang disebut dalam pemberitaan itu adalah mantan Kepala Staf Kepresidenan / eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Dalam opini penulis, penetapan ini menjadi pukulan telak. Karena di ruang publik, nama kelompok yang diistilahkan sebagai "Geng Solo" kerap dikait-kaitkan dengan operasi tersebut, lantaran kedekatan historis para pihak yang disebut dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Saat sorotan mulai mengarah ke aktor intelektual di balik dugaan penyadapan, narasi pun tiba-tiba dibelokkan. Dasco ditumbalkan. Prabowo dibenturkan dengan Dasco. Publik dibuat ribut soal kursi Wapres yang tidak pernah ada.
Itulah esensi dari _issue diversion_: ketika tidak bisa menjawab skandal utama, ciptakan skandal tandingan.
Penulis menilai, rangkaian peristiwa ini menunjukkan kepanikan yang berlapis:
*Pertama,* dugaan penyadapan ilegal 2025-2026 yang kini dibidik dengan Pasal 191 KUHP tentang Makar.
*Kedua,* operasi "Kill the Messenger" pada 29 Oktober 2026 yang menurut penulis menjebak Raffi Ahmad demi merusak kredibilitas figur di lingkaran Medan Merdeka.
*Ketiga,* putusan kasasi MA yang menurut penulis menyatakan surat keterangan penyertaan ijazah SMA Gibran tidak sah.
*Keempat,* penangkapan jenderal kepercayaan mereka pada 3 November 2026 yang langsung disusul dengan penggorengan isu Dasco sebagai Wapres.
Empat pukulan beruntun. Empat kali pula narasi pengalihan dilemparkan.
Pola adu domba itu makin terlihat ketika bantahan muncul dari Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Ia membantah keras tudingan keterlibatan kelompok Solo dalam aksi destruktif atau penyadapan, dan menyebut video-video propaganda yang beredar sebagai upaya pihak luar untuk mengadu domba hubungan Prabowo dan Jokowi.
Bantahan itu, bagi penulis, justru mempertegas pola yang sama: setiap kali skandal utama menguat, selalu ada narasi penyeimbang yang dilempar untuk memecah perhatian.
Pertanyaannya kini sederhana: jika memang tidak ada yang ditutupi, mengapa setiap kali kasus penyadapan menguat, selalu muncul isu tandingan yang membenturkan sesama pimpinan?
Publik tidak bodoh. Publik bisa membaca pola.
Decoy politics hanya berhasil jika publik mau tertipu untuk kedua kalinya.
Dan kali ini, publik sudah tahu siapa yang sedang panik, siapa yang sedang mengalihkan, dan siapa yang sedang dijadikan tumbal.
Habis akal, main decoy. Habis decoy, tinggal menunggu jerat hukum berikutnya.
(**)