Dumai, Skandal
Eksekusi lahan konsesi yang ditempati oleh warga yang berada di RT 12 Sri Pulau Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur berakhir ricuh pada, Senin (23/09) sekitar pukul 12.00 WIB lewat.
Alat berat yang diduga untuk mengeksekusi lahan yang ditempati sekian puluhan tahun oleh sekelompok masyarakat sekitar ini ingin dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang berhasil diperoleh awak media, lahan yang diduga konsesi Chevron tersebut, ingin dirampas oleh oknum yang diduga adalah anggota Polda Riau yang berinisial (BA).
Informasi masyarakat yang berada di lokasi kejadian, bahwa oknum Polda Riau (BA) yang akan memasuki pensiun ini, langsung menghilang ketika aksi ini diketahui oleh kerumunan massa yang ingin menghadang.
Pantauan awak media, lokasi yang berada ditepi Jalan Lintas Soekarno Hatta, terlihat sekelompok masyarakat membawa sejumlah peralatan senjata tajam.
“Kami siap siap pak, jika alat berat ini bergerak, langsung kami hadang dan bahkan kami sudah siapkan bensin untuk membakar alat berat tersebut,” ujar warga yang diduga memiliki lahan perkebunan yang diwarisi oleh ayahnya.
Ketika dihubungi Kabag Pertanahan Setda Pemko Dumai, Bambang Hardiyanto mengatakan, bahwa lahan tersebut lahan konsesi yang didiami oleh masyarakat sekitar.
“Benar, lahan tersebut memang lahan konsesi, nanti anggota langsung meninjau ke lokasi,” ujar Bambang via seluler.
Ditempat terpisah, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan menanggapi bahwa tidak ada permintaan PAM dari Pengadilan Negeri Dumai.
“Kami cek tidak ada permintaan PAM dari Pengadilan, eksekusi dari mana?,” ujar Kapolres Dumai via WhatsApp, Senin (23/09).
Salah satu warga yang ikut aksi juga mengatakan, “Jika benar ini lahan konsesi, kok yang mengeksekusi bukan pemerintah,” ketusnya.
Sejauh ini, masih terlihat masyarakat berjaga jaga dilokasi kejadian. Sampai berita ini diterbit, BA belum terlihat diloasi untuk dimintai keterangan. (Edriwan)