Wah kacau ! Konsesi Jualan Ore Nikel PT RCP di Duga Koridor Area Batas IUP
Selasa, 26 Maret 2024 | Dilihat: 319 Kali
Tabloidskandal.com - Sulteng.Morowali /// Penjualan Ore Nikel milik PT. Raihan Catur Putra (RCP) yang berada di wilayah Konsesi area spot land clearing perbatasan IUP Tambang milik PT.Indoberkah Jaya Mandiri diduga merupakan area koridor milik kedua IUP Tersebut.
Hasil Tim investigasi media tabloidskandal mengurai beberapa data dilapangan bahwa ore nikel yang berhasil lolos di pelabuhan jetty milik IJM merupakan ore nikel milik salah satu mantan manager PT IJM, jualan nikel itu bersandar di pelabuhan BTIIG Morowali Desa Topogaru.
Di ketahui, Sebelum ore nikel tersebut telah tertata rapi di area milik PT IJM, sebelum adanya kegiatan PT RCP masuk dan bersosialisasi Di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir (Bungser), Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.
Salah satu perangkat desa dalam wawancara ini mengungkapkan bahwa ore yang tertampung tersebut digali dan disimpan oleh salah satu mantan manager PT IJM, ore ini merupakan area bukaan lahan diperbatasan kedua iup tersebut.
“ tu ore lahan yang dia beli, posisi lahannya di batas iup, ” ujar salah satu perangkat desa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dalam lahan bukaan milik PT IJM terpantau belum memiliki pal batas IUP, pada pantauan lapangan bukaan area milik PT IJM Tahun 2013, sebelumnya merupakan area X milik PT STARTAGATE pada 2010 silam, area bukaan ini juga pernah di perebutkan oleh PT VIRGO, hingga di kelolah oleh PT IJM pada Desember 2013 pasca tutup ekspore, meski saat itu IUP PT IJM masih berstatus IUP Eksplorasi namun berhasil melabuhkan ore nikelnya sebanyak 18 tongkang ke luar negri.
Kegiatan PT RCP Terkesan Ugal-ugalan
Sebelumnya PT Raihan Catur Putra pada Bulan februari tahun 2023 melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat serta warga setempat, kegiatan ini dilaksanakan dibalai desa Torete bersama Join Ekslusif PT RCP Yakni PT. Teratai Bumi Lestari (TBS) asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun belum lama masuk diwilayah Desa torete, secara masif PT RCP sudah melakukan penjualan ore nikel sebanyak 8 tongkang pada november hingga desember 2023 diduga perusahaan RCP belum memiliki RKAB sama sekali.
Dilansir beberapa data IUP milik PT. RCP tercatat sesuai SK Bupati Morowali No.188.4.45.KEP.0251/DESDM/2014) hal itu juga tertuang dalam data proposal Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2018 dan masih berstatus IUP EKSPLORASI pada 30 april 2018, dimana direktur saat itu merupakan Januardi Suma, ia merupakan pemilik kedua.
Sebelumnya IUP ini dimilki oleh Hajjah Siti Hasanah dan masih dalam tahapan eksplorasi sejak diterbitkan Bupati Morowali pada tanggal 30 april 2010, jangka waktu eksplorasi tersebut ditetapkan sesuai kewenangan bupati Morowali selama Delapan Tahun sesuai nomor SK Bupati Nomor : 540.2/SK.065/DESDM/IV/2010.
Lebih lanjut, dalam data Modi minerba tercatat izin IUP PT RCP telah bertambah kepemilikan saham, dimana perubahan akta ke Tiga jumlah saham terbesar dimiliki oleh perusahaan umum berbasis di hongkong dengan nama perusahaan Honor Grain (International) Company Limited dengan jumlah saham sebesar 49 persen.
Sementara pemilik lainnya merupakan perusahaan umum indonesia PT. Pelayaran Islander Jaya dengan jumlah saham sebesar 21 persen, sementara direktur sebelumnya Januardi Suma jenis usaha perorangan memiliki saham sebesar 30 persen.
Namun dalam susunan direksi terbaru direktur PT RCP merupakan warga cina Wang Yang, ia juga salah satu pemilik saham perusahaan smelter PT BTIIG morowali Desa Topogaru tercatat posisi ini sejak Tanggal 21 juni 2022, sementara Koriun Toros merupakan Komisaris berwarga negara asal rusia tercatat memiliki posisi sejak tanggal 21 bulan juni Tahun 2022, ia juga merupakan salah satu personil pengusaha asal rusia Blackspace LTD yang berbasis di singapura dan indonesia. PT RCP sendiri telah berganti status menjadi Perusahaan Asing PMA sejak Tahun 2022.
Tercatat pula Sesuai data modi perizinan PT RCP 540/679/UP-OP/DPMPTSP/2018. IUP Produksinya berkomoditi nikel dengan luasan area 688, 00 Ha, surat berlaku produksinya ditetapkan tanggal 13 Desember 2013 dan berakhir pada tanggal 13 Desember 2035 dengan sataus CNC-16 yang terletak di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.