Tutup Menu

Tahanan Polsek Delitua,Meninggal Dunia di Rumah Sakit Bhyangkara

Kamis, 13 Agustus 2020 | Dilihat: 844 Kali
    


Medan,Skandal,  

Seorang tahanan Polsek Delitua meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan,  akibat sakit yang selama ini di derita ‪ Kamis (138/20) pagi, sekira pukul 06.00 wib.‬‪ Tahanan yang diketahui bernama Bambang Irawan (34), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rèjo, Kecamatan Medan Sunggal tersebut ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Delitua, dalam kasus Narkoba.‬

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada awak media menjelaskan, peristiwa bermula  pada Kamis (13/8/20) dinihari, sekira pukul 02.15 wib. Korban mengeluh akibat sakit demàm tinggi. Mengetahui tahanan ada yang sakit, selanjutnya pembantu penyidik Reskrim yang piket, yaitu, Bripka Robbi Fadli, dan Bripka Zico Hutàbaliàn buru-buru membawanya ke RS Bhayangkarà Medan, guna mendapat pertolongan medis.

Namun, sesampainya di rumah sakit, dan setelah mendapat pertolongan medis, sekira pukul 07.00 wib, tàhanan(Bambang) tersebut meninggal dunia. 

“Menurut keterangan pihak rumah sakit, penyebàb korban meninggal dunia, karena infikasi infeksi dan sesàk pernapasan,” ucapnya.

 Jenazàh Bambang Irawàn, yang terjerat dalam kasus Narkoba, masih berada di RS Bhayangkara Medàn, menungguh hasil pemeriksaan Ravid Test Covid-19. Sedangkan pihàk kelurga, sudah dihubungi pihak rumah sakit. Dan informasinya, pihak keluarga sudah berada di RS Bhayangkara Medan.

“Sedangkan hasil pemeriksaan dokter Rapid Test mendiang Bambang negatif terserang Covid-19, tandasnya.(A 01 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com