PT AKL Tak Gubris Mediasi Pemkab Mura
Kamis, 22 Agustus 2019 | Dilihat: 2270 Kali
SKANDAL, MUSI RAWAS
PT Agro Kati Lama (AKL) dinilai tak mengubris panggilan mediasi Pemda Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya perusahaan perkebunan tersebut menuai reaksi dari masyarakat karena susah diajak membantu kepentingan pemerintah dan masyarakat.
Lebih ironis lagi, ungkap Camat Tiang Pumpung Kepungut Dien Chandra, Sekretariat Daerah pernah melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan.
"Namun PT AKL tidak datang," tegas Dien Kamis (22/08/2019) kepada awak Media di kantornya.
Dia mengkhawatirkan akan menimbulkan konflik bila hal ini tidak cepat diselesaikan, karena sekarang saja masyarakat sudah memportal jalan PT AKL.
Ketua LSM Pucuk Fendi menegaskan dirinya akan mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera mengambil tindakan membekukan izin PT AKL. "Jangan biarkan masyarakat menjadi korban akibat keberadaan perusahaan yang tidak patuh aturan serta mengorbankan masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan Risman terkait adanya lahan aset Pemda yang ditanam oleh pihak PT AKL sekitar lima hektar mengatakan pihaknya belum mendapat laporan.
Sementara itu Camat Muara Beliti Badar hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui di kantornya. Begitupun saay dihubungi via handphone dan di SMS tidak ada jawaban. (ed)