Tutup Menu

Prabowo Tagih Janji Anies

Rabu, 12 Desember 2018 | Dilihat: 608 Kali
    
Jakarta, Skandal

Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengaudit  Keputusan Gubernur Nomor 1323 Tahun 2017.

Pasalnya,  kebijakan era Djarot Saiful Hidajat itu dinilainya sangat merugikan warga Kampung Baru, Pulo Mas, Pulogadung, Jakarta.    

"Akses warga tertutup, sehingga menghambat aktivitas mereka," ujar Prabowo. Terlebih bila terjadi sulit aksesnya.

Kepgub 1323/2017 yang diteken oleh Syaiful Djarot  itu mengatur tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah Jalan MHT seluas 541meter persegi di Pulomas, Jakarta Timur kepada Nurdin Tampubolon selaku pemilik PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF). 

Anies sendiri berjanji akan mengaudit Pergub tersebut saat menemui warga RT 07/RW 07, Kampung Baru, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Rabu (22/11).

Namun sampai saat ini  belum ada tindaklanjut dari Pemprov DKI melakukan audit.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman  menyatakan, pasca Anies menemui warga RT 07/RW 07, Kampung Baru, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, pada Rabu (22/11), belum ada tindaklanjut dari Pemprov DKI melakukan audit

Prabowo mengaku sebagai pendukung Anies saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017 punya kewajiban, mengingatkan Anies agar tuntaskan janjinya. 

"Jangan kecewakan warga. Saya akan tagih terus audit yang dijanjikan. Apalagi. Anies sudah lihat langsung,” tegasnya.

Dia meminta Anies tidak perlu ragu melakukan audit Kepgub 1323/2017 tersebut, karena kebijakan Djarot itu merugikan warga. " Jika tidak laksanakan sama saja Anies ingkar janji. Saya minta Anies tegur inspektorat, agar segera menjalankan perintahnya,” ucapnya.

“Perintah Anies jelas. Agar inspektorat untuk melakukan audit proses atas pengambilan keputusan. Jangan sampai warga turun lagi demo,” tambah Prabowo

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com