Lubuklinggau, Skandal
Ratusan massa Pemuda Pancasila (PP) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tadi pagi. Mereka memprotes penahanan Zarghifari, Ketua HIPMI Musi Rawas Utara (Muratara) sekaligus anggota Pemuda Pancasila.
“Kami ormas Pemuda Pancasila mewakili seluruh dari 17 kabupaten Kota hari ini silaturahmi ke kantor kejaksaan negeri, Untuk menyampaikan suatu perkara yang kami anggap tidak adil,”kata Orator aksi Charman di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia selaku Ormas Pemuda ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menjaga ini dengan tertib, dan jangan sampai silaturahmi ini dicederai dan pemuda pancasilan dipancing oleh oknum-oknum dan ia berjanji akan menjaga keamanan dan jangan pancing pemuda pancasila.
Dalam orasinya ia menjelaskan, kalau rekannya Zarghifari Sudah 15 hari ditahan, dirinya salah satu orator pemudah pancasila datang kesini untuk menegakan marwa Pemuda Pancasila.
“Kami tidak akan mundur apabila ada kader-kader kami yang ditindas,”tegasnya.
Jaksa sambungnya adalah aparatur Negara yang digaji Negara, jaksa mempunyai aturan dan koridor hukum bukan jaksa punya semaunya sendiri.
Jaksa dilarang mendatangi tempat hiburan malam demi menjaga marwa aparatur Negera.
“menuntut hari ini juga tim pengawasan harus menonaktifkan jaksa AG, tidak bisa dibiarkan jaksa AG semaunya saja mendatangi tempat hiburan,”tegasnya
Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya oknum Jaksa Isinial AG melaporkan Fari atas Dugaan Pengeroyokan di tempat Hiburan Malam Ibiza Hotel Dafam, yang beralamat di Jalan H.M.Soeharto KM.12, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 23 November 2019, sekira pukul 01.00 WIB dini hari, atas kejadiaan tersebut Fari sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan No. SP.Kap/28/II/2020/Reskrim tertanggal 20 Februari – 21 Februari 2020 pungkasnya.(ed).