Tutup Menu

Polsek Ampenan Tangkal Covid 19

Jumat, 20 Maret 2020 | Dilihat: 871 Kali
    


Mataram, Skandal

Horor virus Covid 19 yang menggegerkan jagat raya disikapi Indonesia dengan keluarnya instruksi menteri untuk meliburkan anak sekolah dan meniadakan kumpulan massa dalam jumlah banyak selama 14 hari. Instruksi ini sangat terasa dampaknya, khususnya di bidang ekonomi dan pariwisata.

Kapolda NTB Irjen Pol Tomsi Tohir menginstruksikan kepada Satbrimob Polda NTB untuk melakukan penyemprotan Disinfectan di seluruh Mako Polsek hingga Polres seluruh wilayah NTB guna mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Covid 19. 
   
Kamis 19 Maret 2020, sekitar jam 12.00 WITA, Satuan Brimob Polda NTB telah melakukan penyemprotan Desinfectan, demi mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Mako Polsek Ampenan, yang didampingi Kapolsek Ampenan AKP. Moh. Nasrullah. S.I.K.,.

Kapolresta Mataram AKBP. Guntur Haditrianto melalui Kapolsek Ampenan AKP. Moh. Nasrullah, S.I.K., mengatakan bahwa tindakan penyemprotan Disinfectan tersebut sebagai langkah atisipasi penyebaran dan penularan virus Covid 19 karena Markas Komando Polsek dan Polres ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai elemen.

"Penyemprotan ini sebagai langkah atisipasi dini guna mencegah penularan dan penyebaran virus Covid 19. Markas Kepolisian baik Polsek hingga Polres, bahkan Polda merupakan institusi pelayanan publik untuk masyarakat sehingga setiap hari selalu dipadati pengunjung dari berbagai elemen", jelasnya, Kamis 19/3.

Dia juga mengimbau  masyarakat agar tetap waspada dengan membatasi berinteraksi   di ruang publik selama 14 hari ke depan agar tidak terjadi penularan dan penyebaran virus Covid 19 secara berantai. (N3G)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com