Tutup Menu

Polres Lubuklinggau Dalam 3 Hari Amankan 7 Tersangka Narkoba

Senin, 16 Maret 2020 | Dilihat: 1009 Kali
    


Lubuklinggau, Skandal

Dalam kurun waktu tiga hari Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap  penyalahgunaan Narkoba,  waktu kurang dari 24 jam dari tanggal 13 sampai 14 maret 2020.

Lewat Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Sopian berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan 4 Laporan Polisi yang berbeda.

Siaran Pers Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Sopian (15/3) memaparkan, bahwa dari keempat Laporan Polisi tersebut penangkapan pertama pada Jumat (13/3) terhadap Pelaku RDS (22) bersama AA (33) warga Watervang diamankan di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Mawar RT 04 Watervang dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 0,29 gram.

Dilanjutkan Kapolres, TKP kedua yaitu di rumah pelaku di Jalan Kali Kesik, Tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tersangka JA (35) warga Watervang dengan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 2 bungkus, seberat 0,49 gram.

Kemudian dihari yang sama Tim juga mengamankan 2 Tersangka yaitu ADP (36) warga Jalan Mangga Besar bersama DS (40) warga Margarahayu di Jl. Diponegoro Gg. Taruna Jaya Rt.01 Majapahit, dari tangan A dan D diamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 1,79 gram.

Sabtu (14/3), Tim kembali mengamankan BS (18) warga Cereme Taba bersama R (18) warga Sukajadi di Simpang Tiga Perumnas Lubuk Tanjung dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 0,61 gram.

Kapolres menjelaskan, “Pola yang kita gunakan dalam penangkapan 7 Pelaku ini bermacam-macam, semuanya berawal dari informasi dari masyarakat, kita gunakan pola under cover buy, pembuntutan, mapping dan langsung penggerbekan” ujarnya.

Dari 7 Tersangka yang diamankan tersebut, Kapolres menegaskan kembali agar para penikmat dan penjual Narkotika jenis apapun untuk tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan Narkotika di Kota Lubuklinggau. “komitmen kita jelas, tidak main-main dan akan terus memerangi peredaran Narkoba” pungkasnya.(rls-ed)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com