Tutup Menu

Peredaran Narkoba Libatkan  Sipir Lapas Kembali Terungkap

Minggu, 26 Mei 2019 | Dilihat: 1773 Kali
    

Skandal, Singkawang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali mengungkap peredaran narkotika. Kali ini narkotika jenis sabu seberat 400 gram berhasil diamankan dari tangan seorang sipir lapas Singkawang. Sabtu (25/5)




Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha menerangkan pengungkapan kasus berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada serah terima  narkoba jenis sabu di Lapas kelas II B Singkawang,  selanjutnya  Timsus melakukan  serangkaian penyelidikan.

“Informasi awal dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Lapas kelas II B Singkawang, kemudian Timsus Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 04.00 pada tanggal 25 mei, tim melakukan  penangkapan terhadap seseorang  berinisiial  RB yang merupakan petugas Lapas, penangkapan juga di backup oleh Kepala Lapas Singkawang” ungkap Kombes Pol Gembong Yudha



Setelah dilakukan interogasi singkat bahwa narkoba jenis sabu seberat 400 gram tersebut akan diberikan kepada warga binaan lapas II B Singkawang atas nama Samsul alias Isam dan barang tersebut milik Mawardi alias abah yang juga warga binaan Lapas Singkawang.





Kombes Pol Gembong Yudha juga menyampaikan bahwa hasil pengungkapan yang melibatkan petugas lapas ini merupakan implementasi dari penandatangan Mou dengan Kanwil Kemenkumham yang dilaksanakan bulan lalu.

Kini ketiga tersangka sudah diamankan di mako Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.((RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com