Pemda Malra Dituding Diskriminatif Soal Tunjangan Kerja SKPD
Sabtu, 04 Mei 2019 | Dilihat: 848 Kali
Eka Rahayaan
Malra, Skandal
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dituding diskriminatif dalam memperlakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tercatat, dari 24 SKPD di Malra, hanya ada 3 SKPD yang mendapat tunjangan kerja.
"Sungguh aneh. Kok yang diberi hanya 3. Padahal SKPD ada 24," jelas Eka Rahayaan kepada Skandal sambil mengelus dada.
Eka yang juga tokoh pemuda mengaku bingung terkait rencana kinerja pemerintah daerah dengan tunjangan SKPD yang ada di lingkup Pemda Malra.
Menurut dia, program yang ditetapkan itu menandakan pemerintahan Kabupaten Malra tidak ada kejujuran.(MI)
"Alasannya 24 SKPD ini semua bekerja sesuai dengan aturan maupun ketentuan. Mereka ke kantor pagi, pulang pun sama. Tapi kok Bupati hanya merestui 3 SKPD saja yang dapat tunjangan kerja, khususnya Bapeda, Inspektorat dan keuangan?" tanyanya dengan nada tinggi.
Eka pun bertanya, apakah hanya 3 SKPD itu yang bekerja dan dipercaya Bupati? Atau ada hal-hal lain.
Dia meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Malra dapat mengevaluasi terkait tunjangan kerja AS ll di lingkup Pemda Malra.
"Kita mesti jujur, kenapa hanya tiga SKPD saja," ulangnya sekali lagi.
Lagi-lagi Eka meminta Bupati dan Wakil Bupati Malra dapat merubah program tunjangan kerja. Sebab semua SKPD di Pemda Malra bekerja tetap profesional. Tidak ada tebang pilih, semua harus mendapat tunjangan kerja. Bukan saja Bapeda, Inspektorat dan keuangan yang dapat tunjangan," tuturnya.
Menurut Eka, bila tebang pilih masih terjadi, maka semua laporan dan program lingkup SKPD di Kabupaten Malra di berihkan ke 3 dinas badan yang dapat tunjangan.
"Ketimbang semua kerja, tapi yang menikmati cuma 3 SKPD. Ini bagaikan kerbau punk susu sapi punk nama ( orang lain kerjs orang lain punya nama ) maka kita harus butuh keadilan di negeri tercinta," ujarnya mengakhiri. (MI)