Malra, Skandal
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) diminta tegas dalam
melakukan pleno PPK di 11 kecamatan
Panwas kabupaten malra harus tegas dalam melakukan pleno PPK di 11 kecamatan.
Permintaan itu disampaikan menyusul pleno yang sudah berjalan tiga hari, hanya menyelesaikan perhitungan di satu kecamatan dari Kei Besar Selatan Barat berupa pleno DPR RI hingga DPRD.
Sedangkan 10 kecamatan masih berdebat hingga berita ini diturunkan.
"Panwas Kabupaten Malra lemah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," ungkap sebuah sumber.
Sebagai bukti, sumber itu membeber hasil pleno C1 Plano dengan C1 KWK tidak cocok, sehingga ada indikasi antara para penyelenggara dan pihak pihak terkait.
"Makanya kami minta kepada pimpinan dan seluruh Panwas Kabupaten Malra dapat membuka semua peti suara yang ada di 11 Kecamatan Kabupaten untuk menghitung kembali hasil pencoblosan kemarin, sehingga bisa dapat terjawab dengan hasil C1 plano," tuturnya.
Jika terbukti ada pihak pihak lain yang sengaja melambungkan atau penambahan suara, patut harus diproses sesuai dengan jalur hukum.
Bahkan, bila perlu di proses juga dengan pihak PPK dn KPPS yang melakukan kecurangan agar semua proses dapat berjalan aman dn lancar.
Menurut dia, meski sudah 3 hari pleno kecamatan belum ada satupun yang berhasil, karena saksi dan Panwas serta PPK selalu saja bertantangan.
"Jadi agar berhasil, lebih baik buka semua peti suara. Hitung satu persatu baru kita bisa tahu PPK, KPPS dan Panwas bekerja jujur," paparnya.
Selain itu, ada beberapa desa di Kei besar tidak transparan terkait dengan C1 plano. Mereka tertutup, sehingga ada indikasi tidak baik," ungkapnya.
Begitupun jumlah DPT 400, tapi dalam pelaksanaannya jumlahnya lebih 400 DPT. "Karena itu kepada Panwas Kabupaten Malra dapat menyelidiki persoalan secara tuntas," jelas sumber mengakhiri. (MI)