Tutup Menu

Ormas dan LKBH Berikan Penyuluhan Narkoba dan Sex Bebas

Selasa, 16 Juli 2019 | Dilihat: 874 Kali
    

Jepara, Skandal

Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) Jepara melakukan Penyuluhan Hukum Anti Narkoba dan Sex Bebas Bagi Remaja SLTA, 15/7.

Penyuluhan ini diberikan dalam rangka program advokat masuk sekolah, ditujukan kepada murid-murid baru di SMK Islam Tsamrotul Huda, Desa Kecapi, Tahunan, Jepara.

Dalam kegiatan tersebut, LKBH Jepara  diwakili H. Agus Setiyawan, S.H. dan Rudi Faishol, SH. Keduanya menyampaikan pentingnya penanaman pendidikan karakter dan lingkungan yang baik agar tercipta generasi terpelajar yang baik dan berkompeten. 

"Yang tidak kalah penting untuk selalu menghindari pergaulan bebas yang akan berdampak negatif. Misal Narkoba dan Seks Bebas," ujar keduanya.

Lagipula, dual tersebut, paling memprihatinkan terjadi di kalangan generasi muda Jepara pada masa sekarang.

Pada akhir sesi penyampaian,  H. Agus Setiyawan, SH. memaparkan Jepara menempati peringkat ke dua setelah Solo, untuk kasus penyalahgunaan Narkoba. Jangan sampai kita malah menjadi urutan pertama. "Itu bukan prestasi yang baik, tapi sangat buruk. Untuk itu kalian para generasi terpelajar harus bisa menjadi penerus bangsa yang berprestasi dan menjauhi Narkoba," imbuh H. Agus Setiyawan, S.H. 

Setelah acara selesai, LKBH Jepara bersama Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Jepara  mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan peserta 30 siswa kelas XI dan kelas XII. Penyuluhan hukum Ini adalah sebagai langkah tahap lanjutan dan pemantapan terhadap kegiatan yang serupa yang pernah dilakukan oleh LKBH Jepara di SMK tersebut tahun 2017 yang lalu. 

Ketua LKBH Jepara, Ketua Marcab LMPI Jepara, dan Ketua PERADI Jepara  H. Heni Purwadi, SH.sepakat menyatakan pentingnya hubungan yang sinergis antara LBH dan ORMAS untuk melakukan pengabdian dan penyuluhan hukum demi menjaga tunas bangsa. Apalagi LMPI Jepara yang merupakan satu-satunya Ormas yang ikut dalam penandatanganan Zona Integritas di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Jepara. (Zu)


 

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com