Tabloid Sekandal || Pangandaran - Dugaan adanya pungutan di SMAN 1 parigi terhadap orang tua siswa menuai kontrofersi karena di nilai telah membebani beberapa orang tua siswa meskipun hal tersebut telah melalui rapat
komite
Team media mewawancarai salah satu orang tua siswa AD dan menuturkan saya merasa keberatan karena harus membayar Rp 1.215.000 menurut saya ini sudah merupakan pungutan pihak sekolah melalui komite yang memberatkan orangtua siswa menurut saya komite berfungsi untuk meningkatkan pelayanan pendidikan dengan sukarela gotong royong demokratis mandiri propesional dan akuntabel dalam melaksanakan kebijakan program rencana anggaran sekolah
Tetapi dengan adanya pungutan ini yang nominal dan waktu di tentukan
Dengan rincian uang bangunan 400.000 perpisahan 470.000 seragam 315.000 dan tambahan year book 30.000
sifatnya wajib dan mengikat karena di tentukan jumlahnya apalagi pembayaran melalui wali kelas selain itu pembayaran tahun 2024 di kwitansi tetap di tulis tanggal bulan dan tahun yg sama ya itu 2023
Beda dengan sumbangan sifatnya sukarela tidak mengikat tidak di tentukan jumlah dan batas waktu Secara pribadi saya merasa keberatan ucapnya..
Team awak media pun mengklarifikasi pihak sekolah melalui panggilan whatsapp kepada Yudi sebagai PLT kepala sekolah
mengatakan terlalu dini kalau di bilang pungutan karena sifatnya tidak di tentukan nominalnya dan tidak di batatas waktu karena pada saat itu sekolah membutuhkan kontribusi untuk pembangunan melalui DAK maka di buatlah rapat komite sesuai prosedural dan pihak KCD 13 pun mengetahuinya kita mengirim surat tembusan
Yudi menambahkan sebenarnya simpel kalau ada pihak orang tua yang tidak menerima ya sudah ga usah bayar ga usah ngomel ngomel kalau memang ada orang tua siswa yang keberatan kami akan kembalikan uangnya pangkasnya..
Team