Tutup Menu

MERASA TERZOLIMI PULUHAN TAHUN, SIDANG PERDANA BERLINANG AIR MATA.

Selasa, 11 Agustus 2020 | Dilihat: 676 Kali
    


Skandal Karimun 

Sidang perdata perkara  sengketa tanah antara Darmadi ( 49 ) warga Parit Benut  dangan  PT  Karimun Sembawang Shipyard ( KSS ) Rabu 05/08/2020 di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun di warnai dengan linangan air mata.

"Selama dua  bulan  mediasi dinyatakan  gagal. Begitu pula sidang panggilan pertama tergugat tidak hadir, hingga ditunda selama satu bulan. Sidang berikutnya kehadiran pihak tergugat,  begitu pula  kelangsungan sidang dan ketegasan Djoko Dwiatmoko SH.MH selaku Majelis Pimpinan Sidang, tak mampu membendung air mata  saya," jelas Darmadi( penggugat) kepada  media ini.

Puluhan tahun  dia memperjuangkan hak tanahnya, karena masa  pembebasan lahan hanya sebahagian dari luas keseluruhan yang di ganti rugi. "Dengan segala daya dan upaya sudah saya lakukan, namun  suara saya tidak pernah didengar, dan selama ini saya di anggap tidak ada," tambahnya.

Pembebasan  lahan pada tahun 1993  ada pembodohan. Alasannya pembebasan lahan  diperuntukkan untuk kepentingan negara, ternyata untuk di komersilkan.

"Begitu pula ketika  kita memperjuangkan sisa hak tanah kita yang masih ada, masa itu tidak terlepas dari intimidasi dan penganiayaan," sambungnya.

Namun saat ini s
dia merasa berharga, berkat bantuan  Polma Nainggolan, perjalanan panjang  baik suka dan duka  dengan setia mendampingi sebagai  Kuasa Hukumnya.


Begitu pula kelangsungan di persidangan. Ketegasan  Hakim pimpinan sidang, meminta kepada Kuasa Hukum tergugat agar menyelesaikan jawaban ( duplik )selama sepekan, meskipun kuasa Hukum tergugat meminta tenggang waktu satu bulan, namun Majelis Pimpinan sidang tetap  menyatakan sidang di lanjutkan  minggu depan,  mengingat kasus ini sudah cukup lama, tegas Pak Hakim  pimpinan sidang, dan saat itulah air mata saya tumpah, terang Darmadi lagi  meluahkan isi hatinya.

Meskipun hatinya banyak menyimpan duka  dan Amarah, permasalahan ini diserahkan kepada pihak pengadilan. "Saya masih  percaya keadilan itu masih ada," terang Darmadi menutup pembicaraannya kepada media ini. ( Lbn)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com