Tutup Menu

Komitmen Bersama MUI KKT dan FKPSM Soal Tuduhan Faisal

Kamis, 25 Juli 2019 | Dilihat: 941 Kali
    

Saumlaki Skandal

Perwakilan Forum Komunikasi Pemuda Solan Mandrwiak ( FKPSM ) yang dipimpin Umum  Zakarias Reressy bersama beberapa pengurus lainya, melakukan silahturahmi dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT )  Provinsi Maluku baru-baru ini, 22/7.

Silaturahmi itu demi menyikapi tuduhan  Faisal Lina kepada Bupati KKT Petrus Fatlolon lewat aksi demo di Kota Ambon beberapa waktu lalu.





Kunjungan FKPSM disambutan baik  Pengurus MUI KKT di pimpin langsung  Ketua MUI KKT  Haji Tamsil, didampingi beberapa Dewan  Penasehat MUI, Ketua Fatwa MUI  KKT dan beberapa tokoh umat muslim  KKT lainya.

Ketua FKPSM menyampaikan maksud  kunjungan silahturahmi agar  FKPSM bersama  MUI KKT berkomitmen soal tuduhan terhadap   Bupati KKT terkait penistaan agama   Faisal lewat orasinya dalam demo di Ambon tidak benar, lantaran MUI Maluku telah mengeluarkan fatwa.

Selain itu, tuduhan tersebut menggangu, mengusik ketenangan, keharmonisan dan  kerukunan kehidupan Anak Adat Duan Lolat di Tanimbar.

"Alasannya,  Petrus Fatlolon sebagai Bupati datang sendiri menemui MUI KKT Mei 2018. Bupati  mengklarifikasi dan memohon  maaf, sekaligus  menyelesaikan persoalan tersebut,  baik di MUI KKT, MUI Provinsi Maluku dan MUI Pusat," tutur Ketua Dewan Penasehat MUI KKT,Abdul Hamid Rahanyamtel.

Menurut  Rahanyamtel, tuduhan terhadap Bupati  tidak didasari atas sebuah niat menistakan, merendahkan
dan melecehkan sebuah agama,  golongan atau sebuah Kitab Suci. "Tidak ada sama sekali,"Tegas Ketua Penasehat MUI KKT.

Menurut Rahamyantel, Petrus Fatlolon sebagai Bupati secara gentelman menemui MUI KKT, mengklarifikasi sekaligus meminta maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh umat muslim di KKT.

Bukan cuma MUI KKT, Bupati juga ke Ambon menemui MUI Provinsi Maluku, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim di Ambon secara khusus dan seluruh umat muslim Maluku secara umum melalui MUI Provinsi Maluku.


Ketua MUI KKT

"Begitupun di MUI  Pusat, meminta maaf ke seluruh umat muslim Indonesia," tambahnya lagi. 

Tanggapan dari  semaunya tidak ada masalah 

"Jadi kita bicarakan yang lain saja dalam rangka membangun Indonesia secara umum dan Tanimbar secara khusus," pinta Rahanyamtel.

Sebagai Ketua Dewan Penasehat MUI KKT, dia mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan, sekaligus  meminta maaf atas  pernyataan Faisal yang mengunakan Islam, bendera Islam untuk memprovokasi kerukunan hidup Anak Adat Duan Lolat dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika yang sudah dibangun selama ini.

"Kami MUI KKT akan menjemput langsung Fatwa MUI Propinsi Maluku. Bersama FKPSM, kami bersama sama  memberikan tembusan ke pihak Kepolisian, Kejaksaan dan lainya yang berkompeten. Sehingga di kemudian hari bila ada kelompok atau oknum dengan sengaja atau tidak sengaja  mencoba mengungkit kembali  persoalan Ini, maka  FKPSM dan MUI KKT bersama sama secara kelembagaan melaporkan dan meminta Kepolisian agar kelompok atau oknum tersebut di proses secara hukum," urainya panjang lebar.

Bahkan secara hukum adat dan budayaTanimbar Duan Lolat diusir dari Tanimbar.

Sesuai permintaan Ketua FKPSM, MUI KKT akan menjemput Fstwa MUI Provinsi Maluku, sekalgus  sama sama  mensingkronisasi FKPSM dan MUI bersama sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat masalah tersebut sudah selesai 

"Mari kita bersama sama membangun  Duan Lolat yang kita cintai, terlebih   Tanimbar dipercaya sebagai tuan rumah MTQ Tahun 2021. Mari kita berbenah semua kekurangan, termaksud  infrastruktur dan lain lain. Mari kita bangun kerukunan di Tanimbar. Jangan dinodai oleh orang yang tidak bertanggungjawab,"  begitu komitmen bersama FKSDM dengan MUI KKT. (TAN 1)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com