Tutup Menu

Kasus PHK Dengan Manager GDK Kian Memanas 

Minggu, 24 November 2019 | Dilihat: 944 Kali
    

Bojonegoro Skandal,

Hotel GDK yang notabene milik Pemkab Bojonegoro yang tergolong hotel bintang 3 diperkirakan  diambang kehancuran lantaran  manajemen hotel tidak profesional.

Hal tersebut terungkap saat dikonfirmasi terkait uang pesangon karyawan  manajer Hotel Puri Nila Wijaya. Dia menyebut  pihak GDK (Griya Dharma Kusuma) Bojonegoro tidak punya uang untuk membayar pesangon kepada eks karyawannya, Jenita Ika Rosana sebesar Rp 19.456.500.

"Bisanya mengangsur dan itupun dimulai bulan Januari atau dibayar bulan Agustus tahun 2020 karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran dalam waktu dekat ini," ungkapnya .

Penasehat hukum eks karyawan GDK M .Khoiron Ashadi SH,MH saat ditemui di ruang kerja nya  menambahkan,  bagaimana mungkin hotel sekelas Bintang 3 dan milik Pemkab Bojonegoro  sampai tidak punya uang untuk melakukan pembayaran terhadap kliennya.

"Kita masih memberikan toleransi kepada pihak pengelola hotel GDK 1 minggu. Apabila tidak ada penyelesaian, kita akan melaporkan ke pihak Polres Bojonegoro, karena ini sudah merupakan kekuatan hukum tetap,  sesuai pasal 216 KUHP. Hal ini jangan dianggap remeh, tegasnya (Bond)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com