Kapolsek Pkl Kuras Laksanakan Maklumat Kapolda Riau,Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan.
Selasa, 04 Agustus 2020 | Dilihat: 464 Kali
Pelalawan, Skandal
Kapolsek Pangkalan Kuras adakan kegiatan sesuai arahan dari Kapolda Riau,yang di laksanakan Selasa,04 Agustus 2020, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepolisian Pkl.Kuras yang dipimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pkl.Kuras , IPTU MS.FAISAL beserta 3 (Tiga) orang personil Polsek Pkl.Kuras dalam kegiatan memberi himbauwan juga larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu ,Kecamatan.Pkl.Kuras, Kabupaten Pelalawan, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan orang lain.
Memberi himbaua dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada
masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan orang lain, serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan .
Dalam giat ini selesai Jam 12.00 Wib bertempat di wilayah Kecamatan Pangkalan kuras Hingga selesai Acara dalam Konsudip (Khairil A)