Kapolres Deli Serdang, Selidiki Sarang Prjudian Besar Besaran
Kamis, 16 Juli 2020 | Dilihat: 439 Kali
Sumut,Skandal.
Bentuk perjudian jenis dadu putar dengan omset yang sangat besar di Desa Namosuro (Pante Casan) Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara seperti kebal hukum.
Menurut pantauan tim Skandal.com langsung di lokasi (foto), arena perjudian itu berada di pemandian alam Casanova, paling ujung, di bangun pengelolanya gubuk berukuran besar.
Sesuai informasi dari sumber yang layak dipercaya, panitia judi itu disebut bermarga Ginting, dan diduga sudah memberikan setoran kepada oknum aparat nakal.
Diduga akibat setoran itu, petugas berwenang terkesan tutup mata, sehingga masyarakat terkesan sangat diresahkan, dan disusahkan, apalagi saat ini pandemi corona belum berakhir, ekonomi warga merosot jauh. Selasa (14/7/2020).
“Sangat resah sekali ada judi di lingkungan kami ini bang, entah siapa aja yang masuk ke desa kami ini kami gak kenal, takut juga jadi tertulah virus corona kami “katanya.
Lanjut warga , “Tidurpun kami jadi terganggu bang, takut juga jadi banyak maling. Karena bukan judi itu saja ada di situ, mungkin yang menjual narkoba pun ada, pokoknya komplitlah. Semoga Bapak Kapolres Deliserdang bisa menangkap pengelolanya, biar bubar itu perjudian, “tandasnya.
Terkait hal itu, Kapolres Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, “Terimakasih ya bang, kita akan selidiki,” ucapnya singkat.
Reporter. :Monawelta
Kabiro Sumut. :Ansary Nst