Tutup Menu

IPJI Akan Proses Hukum Oknum Staff ACC Cibinong Yang Ngaku Sebagai Wartawan

Rabu, 20 Maret 2024 | Dilihat: 713 Kali
Kantor Leasing ACC Cibinong
    
Tabloidskandal.com - Bogor || Mengaku sebagai Wartawan, Staff ACC Cibinong kabur saat ditanya KTA Persnya, Rabu (20/3).

Berawal dari  Ketua IPJI Kabupaten Bogor ketika Harun S.T saat mendatangi Kantor  Cabang ACC Cibinong dan diterima oleh staff  berinisial  "LH". Kedatangan Harun bersama Darmono yang juga selaku Sekjen IPJI bermaksud meminta kejelasan terkait  Pembayaran Denda Kredit Mobil atas nama Surung Yudha Silalahi.

Pasalnya Surung Yudha Silalahi mengaku dirinya  sudah membayar denda sebesar Rp. 8 Juta tetapi saat  di cek ke sistem ternyata blm masuk dananya.

LH mengatakan Nyatanya dana tersebut sejumlah Rp. 8 Juta  masuk ke uang titipan.

Harun Ketua IPJI Kab Bogor mangatakan "kalau uang titipan tersebut tidak disetorkan itu merupakan perbuatan pidana".

Dari pernyataan Harun sontak ke 2 orang  Staff ACC mempertanyakan  Pidananya dari mana? dan bilang anda dari mana?

Pada saat itu Ketua dan Sekretaris DPC IPJI Kab Bogor yang datang memakai seragam IPJI, mengatakan kami dari wartawan. Lalu salah satu staff tersebut mengaku bahwa dirinya juga wartawan, namun ketika ditanya KTA Persnya oleh Harun,  staff tersebut tidak bisa mengeluarkan dan menunjukan KTA Persnya malah "Ngeloyor Pergi". Hal inilah yang menjadikan  Ketua IPJI marah karena ada orang yang mengaku wartawan tapi tidak  punya Kartu Pers. 

"Ini merupakan pelecehan terhadap wartawan dan merupakan perbuatan melawan hukum," tegas Harun dengan nada kesal.

Selanjutnya Ketua IPJI Kabupaten Bogor akan memproses Staff ACC yang mengaku ngaku wartawan, sehingga tidak ada lagi orang yang bukan wartawan tapi mengaku-ngaku sebagai wartawan karena hal ini dapat mencemari Profesi Wartawan 
(IPJI)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com