Tutup Menu

Gunakan Senjata Tajam Panitera Pengganti Ancam Hakim di Rumah Dinas PN Saumlaki

Selasa, 26 November 2019 | Dilihat: 1031 Kali
    


Saumlaki Skandal

Hakim AYT mendapat ancaman dari Panitera Pengganti JBS di kediaman dinasnya Pengadilan Negeri Saumlaki Jalan Ir.Soekarno Saumlaki, atau Jalan Poros Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar KKT, 16/11, pukul sekitar 21.00 WIT.

Kepada skandal AYT menyampaikan peristiwa pengancaman dengan senjata tajam tersebut bermula ketika Panitera Pengganti JBS yang sedang mabuk mendatangi kediaman dinas Hakim AYT 

Dengan membawah sebilah pedang sambil berteriak - teriak memotong pintu dan jendela rumah dinas AYT tak puas melakukan keributan di kediaman
dinas Hakim AYT 

JBS juga melakukan keributan dan memotong pintu di kediaman dinas Panitera Pengganti HW dan Panitera Pengganti WAT. 

Perbuatan JBS tersebut dilakukan atas dasar membawa kepentingan para tergugat dalam perkara perdata nomor 19/Pdt.G/2019/PN Sml, 

Padahal JBS bukan merupakan Panitera Pengganti yang menangani perkara tersebut.

Perbuatan JBS telah dilakukan proses hukum dengan laporan polisi nomor : TBL/215/X/2019/RES/MTB/SPKT, tertanggal 17 oktober 2019 tandasnya. ( Tan2 )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com