Tutup Menu

DITUDUH BERZINA OLEH WARGA, OKNUM KEPALA SEKOLAH DIARAK KE BALAI DESA 

Selasa, 16 Juni 2020 | Dilihat: 1453 Kali
    


Jepara, Skandal

Pagar makan tanaman. Pepatah itu  cocok di capkan kepada oknum  AM, selaku Kepala Sekolah SD Negeri 2 Bandungharjo .AM dituding gemar memburu kelamin, hingga terungkap main esek esek membuat warga desa marah.

Sebab oknum kepala sekolah dasar itu di duga melakukan perzinaan dengan  ANH 36 tahun warga Desa Blingoh.

Kejadian berawal pada Selasa 2  Juni 2020 pukul 21.00 WIB pada saat kejadian suami ANH sedang di luar kota Jepara, merantau ke Surabaya, Jawa Timur. 

Kasus ini terungkap setelah pihak warga  menaruh kecurigaan terhadap AM yang sering  masuk rumah ANH.

"Wargapun semakin menaruh kecurigaan, padahal suaminya tidak ada di rumah,"tandas warga Blingoh yang tak siap disebut namanya.

Warga Blingoh juga menyebut jauh sebelumnya melihat kejadian dugaan esek esek itu secara spontan. Wargapun langsung  rame-rame  menangkap Kepala Sekolah itu karena dituduh  berbuat mesum dengan ANH.

Tertangkapnya Kepala Sekolah SD02 Bandungharjo itu sekira pukul 21.30 wib langsyng diarak ramai ramai oleh warga dari rumah ANH menuju Kantor Balai Desa Bandungharjo.

Di Balai Desa warga masih tampak geram karena ulah AM.dengan kerumunan massa yang begitu banyak,membuat petinggi blingoh kebingungan menenangkan warganya.

Warga Blingoh menuntut  G selaku petinggi (kepala desa memberi sanksi tegas)kepada p AM dan ANH bertanggungjawab atas perbuatanya.

Petinggi Bandungharjo menghimbau ,dengan kejadian ini mohon agar warganya menahan diri, tidak ada yang berbuat anarkis.

Kemudian untuk mencegah banyaknya kerumunan massa petinggi memberikan informasi kejadian penangkapan seorang warga kepada Polsek Donorojo.

Setelah mendapatkan informasi,tim Polsek langsung menuju ke TKP, tepat pukul 22 .00 wib AM dan ANH atas dugaan melakukan mesum/perzinaan yang diamankan ke Mapolsek Donorojo.

"Kedua pelaku diamankan dan dimintai keterangannya oleh penyidik mengenai  kejadian dugaan kasus tersebut, sambil menunggu proses selanjutnya. Kami menunggu suami bu ANH,"kata petinggi Bandungharjo.

Sementara pihak Polsek Donorojo memberikan saran, menunggu kedatangan suami ANH,dari Surabaya. Dia
datang  langsung menuju Polsek Donorojo sekitar pukul 12.00 WIB. Suami ANH diminta langsung menanda tangani proses surat pernyataan.

Di dalam surat pernyataan tertuang beberapa poin yang di sepakati bersama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi-saksi disaksikan oleh Kapolsek Donorojo.

Setelah pernyataan di tanda tangani kedua belah pihak, media Skandal bermaksut menyambangi rumah pelaku dengan maksut konfirmasi, namun ditampik AM  tidak mau menemui 

Begitupun saat dihubungi via handphone dan WA juga tak ada jawaban dari AM.

Maskuri .Jupri
@jiG pwojateng.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com