Tutup Menu

Diduga Perangkat Desa Klumpit.Gebog.Kudus pungli program ptsl.

Selasa, 07 Juli 2020 | Dilihat: 1622 Kali
    
Diduga Perangkat Desa Klumpit.Gebog.Kudus pungli program ptsl.

Skandal Kudus .

Adalah (AR)oknum perangkat Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus bermain main kecurangan atas program sertifikat tanah.

Dugaan kecuranganya dalam pelaksanaan program pendaftaran Tanah Sistimasi Lengkap ( PTSL ) pada tahun 2017-2018, jika oknum perangkat Desa Klumprit banyak melakukan kecurangan terhadap warga pemohon, Alasannya adalah dengan dalih membantu percepatan proses sertifikat tanah agar bisa cepat mendapatkan sertifikat.

Kecurangan itu di lakukan AR dengan cara meminta biaya tambahan yang bervariatif mulai dari Rp 600,000 sampai Rp 1.000.000 lebih.

Kemudian dalam kesepakatan bersama yang pernah disosialisasikan oleh Kepala Desa Klumprit kepada warga pemohon PTSL biayanya adalah Rp 650.000.

Namun lain dari pernyataan notaris yang menyebut biaya proses sertifikat adalah Rp 650.00 tidak lebih 

Kasus ini terungkap atas banyaknya warga pemohon yang kecewa merasa di bohongi oleh oknum perangkat Desa Klumprit (AR ).warga menyebut dengan kegeraman jika perilaku AR itu bagian dari pungli ."Untuk menumpuk kekayaan pribadi AR memang melakukan pungli yaitu dengan cara menarik pungutan tambahan kepada warga pemohon ptsl,"ujar warga Klumprit yang meminta namanya tak di tulis di media online.

Sementara AR saat di sambangi sejumlah media online di rumahnya selalu tertutup dan takut menemui awak media.

Atas peristiwa itu,warga Pemohon (PTSL)desa klumprit meminta bantuan aktivis LSM MPK Kudus untuk mendampingi laporannya segera diproses hukum.Nidya Santo Humas LSM (masyarakat pencari keadilan ) Kudus menyebut .masyarakat umumnya  takut, bahkan rata rata tidak mau disebut namanya dalam membeberkan kasus pungli PTSL di Kabupaten Kudus.

"Bahkan masyarakat mengancam jika persoalan dugaan pungli PTS di Klumpit tidak segera diselesaikan dengan tuntas, maka kami akan mengawal masyarakat Desa Klumpit tetap  menempuh jalur hukum,"ujar aktivis asal Kudus itu dengan warning kepada oknum perangkat desa klumpit. (Alamsyah pwo kudus/@jigjtg)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com