Pati, Skandal
Partai Berkarya di Kabupaten Pati muncul sejak bendera partai tersebut dibawa H.Abdul Muis (alm ), pengusaha sukses di Jakarta asal Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati. Lewat Sukmono dan Usman Partai Berkarya di bawa turun ke Kudus, Jepara oleh Aji Gunawan sekitar bulan Juni 2016.
Mendapat amanat untuk mengembangkan partai di Kabupaten Pati, Abdul Muis menemui beberapa pihak yang menurut pandangannya mampu dan dapat dipercaya untuk 'mengibarkan' bendera Partai Berkarya. Tak banyak orang yang melirik partai yang waktu itu masih diketuai oleh Neneng A. Tutty, SH dan Sekjen Dr. Andy Picunang.
Aji Gunawan, Usman serta Sukmono dan Anton Sugiman di Gedung Granadi saat bertemu HMP
Selain karena ke- dua nama tersebut belum familiar di telinga masyarakat, partai warna kuning dengan rantai melingkar itu juga masih baru berusaha untuk berdiri dan mengikuti kontestasi politik di Pemilu 2019.
Ada sosok muda bernama Sukmono asal Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso yang kemudian menerima estafet bendera dari Abdul Muis.
Dia mempercayakan kepada Usman untuk secara bersama - sama membentuk kepengurusan DPD Partai Berkarya Kabupaten Pati, dengan komposisi Ketua N. Aji Gunawan, Sekretaris Usman dan Bendahara H. Wardoyo. Kemudian terbit Surat Keputusan ( SK ) DPP Partai Berkarya Nomor atas kepengurusan tersebut. Belum sempat melihat 'berkibarnya' bendera Partai Berkarya, H. Abdul Muis sudah dipanggil Tuhan YME.
Perjalanan berikutnya, demi kepentingan partai untuk bisa lebih berkembang, para pengurus sepakat mendaulat Ir. HM. Slamet Warsito, MT; MRE figur pengusaha properti dan berpengalaman di politik untuk menakhodai Partai Berkarya di Kabupaten sebagai Ketua DPD.
Selanjutnya, karena dinilai mampu dalam kepemimpinan, HM. Slamet Warsito menjadi kandidat Ketua DPW Partai Berkarya Jawa Tengah. Dengan segala kemampuan yang penuh perjuangan dan pengorbanan, akhirnya HM. Slamet Warsito menduduki posisi Ketua DPW Partai Berkarya Jawa Tengah.
Sehingga, kepengurusan DPD Partai Berkarya Kabupaten Pati mengalami perubahan komposisi yaitu Ketua - Asniah, SE; Sekretaris - Usman dan Bendahara - Sunasri dengan SK Nomor : SK33.18/DPP/BERKARYA/VIII/2017.
Sementara N. Aji Gunawan di posisi Bidang OKK mendampingi HM. Slamet Warsito di Jawa Tengah. Lalu Sukmono menduduki posisi Wakil Sekretaris untuk DPD Kabupaten Pati.
Tugas dan tanggung jawab pengurus kian berat sejalan dengan tahapan - tahapan yang ditentukan oleh KPU RI. Partai baru diwajibkan untuk memenuhi ketentuan seperti kantor, jumlah anggota minimal 1000 yang dibuktikan dengan fotokopi ktp, mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Tahapan - tahapan tersebut cukup menguras energi para pengurus yang dengan segala kemampuan berusaha agar Partai Berkarya bisa lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat ( MS ) sebagai peserta Pemilu 2019.
Begitu KPU RI menyatakan bahwa Partai Berkarya memenuhi syarat dan menjadi peserta Pemilu 2019, Partai Berkarya mengadakan Rapimnas di Solo pada 10 - 12 Maret 2018 yang mengukuhkan HM. Hutomo Mandala Putra, SH sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.
Setelah Hutomo Mandala Putra menjadi Ketua Umum, bermunculan para pihak yang ingin bergabung dengan Partai Berkarya. Tidak sebatas menjadi anggota namun mengincar berbagai posisi dalam kepengurusan di tingkat DPW dan DPD.
Seperti yang dialami oleh HM. Slamet Warsito yang harus terdepak dari kedudukannya sebagai Ketua DPW Jawa Tengah digantikan H. Suwito. Kejadian penggantian itu berimbas ke beberapa DPD yang dianggap loyal kepada HM. Slamet Warsito.
Termasuk kepengurusan DPD Kabupaten Pati dibawah ketua Asniah, SE yang harus digusur dan diganti oleh kepengurusan baru. Tidak tanggung - tanggung, semua pengurus inti terdiri atas ketua, sekretaris dan bendahara disingkirkan.
Terbentuknya kepengurusan baru disebut telah sesuai mekanisme dan prosedur yang benar yaitu melalui Rapimda.
Padahal jelas disebut dalam AD / ART Partai Berkarya bahwa Rapimda diselenggarakan oleh DPD yang sah, dalam hal untuk penggantian atau perubahan kepengurusannya, dengan melibatkan pengurus DP