Ada Dugaan Guntur Jadi Tumbal Penangkapan?
Jumat, 21 Agustus 2020 | Dilihat: 1250 Kali
Skandal Karimun
Dua hari dibebaskan Kasus pelanggaran kepabeanan, Guntur ( 59 )Warga Desa Tanjung Gadai Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Meranti Provinsi Riau di Pulau,yakni Desa Teluk Beringin,
Kecamatan Penyalai Kabupaten Pelelawan Riau oleh Tim Penyidik Bea Cukai Kantor Wilayah( Kanwil )Khusus Kepulauan Riau( Kepri ) menggunakan senjata lengkap, dengan senjata laras panjang di llengkapi rompi anti peluru, di anggap terlalu berlebihan. Terkesan seperti hendak menangkap penjahat besar ataupun terorisme, sehingga berdampak resahkan warga kampung dan pihak keluarga besar Guntur.
Akibatnya, keluarga besar Guntur tidak terima atas tindakan penyidik Bea Cukai Karimun yang di nilai berlebihan dan tidak prosudural, tidak ada pemanggilan terlebih dahulu melalui surat menyurat, karena guntur juga ada keluarga yakni anak dan istri, sehinggga tindakan Tim Penyidik Bea cukai ini dianggap telah melanggar hak azasi manusia, Apalagi penangkapan guntur di lakukan di tengah acara pesta pernikahan putrinya, meskipun Guntur tdak di tempat pesta, namun pada saat itu dia sedang kebelabuhan mengantar keluarga hendak menuju pulang.
Sementara dalam kasus ini bukan lah kejahatan kriminal ataupun kejahatan terorisme, terang pihak keluarga yang tergabung di dalam ormas ikatan keluarga besar meranti kabupaten Karimun, kepada media ini.
Selasa 18 agustus 2020 atas nama organisasi Masyarakat( Ormas) Kerukunan Keluarg Besar Meranti ( KKBM ) Karimun dan kelompok masyarakat meral, meskipun ramai dan marah berkumpul di warung kopi hendak terobos kantor Wilayah saat itu, namun mereka dengan kepala dan hati dingin hanya enam orang perwakilan dari ormas di dampingi kuasa Hukum dari pihak Bea Cukai datangi untuk meminta keterangan langsung dari pihak Bea Cukai.
Di ruang pertemuan kantor BC, Keterangan Penyidik BC Kanwil Khusus tetsebut , mengatakan bahwa tindakan mereka sesuai dengan standart Operasional( SOP ) Mereka berangkat 8 personil, empat orang ada di Bot, empat orang bertindak, dan hanya tiga orang bersenjata lengkap."Ksmi juga di dampingi Sekdes telok beringin," katanya.
"Artinya semua cara yang kami lakukan sudah sesuai S O P, dan merupakan strategi penyidik," terangnya.
Syamsudin, Ketua Ormas Kerukunan Keluaarga Meranti Bersatu ( KKBM) meminta kepada pihak penyidik untuk dapat bertemu langsung dengan Guntur, mempertanyakan apakah benar Guntur mengaku sebagai pembawa kapal sekaligus yang bertanggung jawab atas kapal dan muatan kapal?
Sesuai dengan keterangan dan hasil penyidikan pihak Bea cukai, saat penangkapan pertama di Tanjung Gadai yakni pada saat bermuatan tekstil pada saat itu kapal lagi bersandar di dermaga, dan Guntur hanya orang gaji, bertindak sebagai tukang telli atau menghitung dan mencatat barang yang masuk ke kapal. Bagaimana pula hasil penyidikan dalam kasus ini Guntur yang bertanggung jawab atas nama barang dan kapal, sementara pemilik kapal dan tekong ( nahkoda) sekaligus yang bertanggung jawab atas muatan dan kapal bebas berkeliaran.
"Bahkan pada saat penangkapan kedua yakni pemilik dan tekong juga ada di situ, tapi tidak di tangkap, ada apa ini?" tegas Syamsudin.
Namun permohonan pihak ormas begitu juga Wartawan media ini yang ikut serta dalam pertemuan untuk dapat menemui Guntur tidak dapat di kabulkan, karena sesuai jadwal hari untuk menjengok pada hari ini tidak ada, terang Penyidik Bea Cukai tersebut.
Keluarga besar yang tergabung di Ormas KKBM meminta dengan tegas untuk menangkap pelaku utama, yakni pemilik kapal dan Tekong( Nahkoda)
da) terdaftar sesuai peraturan pelayaran sebagai penanggung jawab dalam izin belayar, karena ada dugaan Guntur hanya dijadikan tumbal dalam masalah ini,
"Kami tidak mengintervensi Hukum, kami hanya minta keadilan Hukum," tegas Syamaudin.( Lbn )