Tutup Menu

Ada Dugaan Guntur Jadi Tumbal Penangkapan?

Jumat, 21 Agustus 2020 | Dilihat: 1250 Kali
    


Skandal Karimun 

Dua hari dibebaskan Kasus pelanggaran kepabeanan, Guntur ( 59 )Warga Desa Tanjung Gadai Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Meranti Provinsi Riau di Pulau,yakni Desa Teluk  Beringin,
Kecamatan Penyalai Kabupaten Pelelawan Riau  oleh Tim Penyidik Bea Cukai  Kantor Wilayah( Kanwil )Khusus  Kepulauan Riau( Kepri ) menggunakan senjata lengkap, dengan senjata laras panjang di llengkapi rompi anti peluru, di anggap  terlalu berlebihan. Terkesan  seperti hendak  menangkap penjahat besar ataupun  terorisme, sehingga  berdampak resahkan  warga kampung dan pihak keluarga besar Guntur.

Akibatnya, keluarga besar Guntur tidak terima atas  tindakan penyidik Bea Cukai Karimun yang di nilai berlebihan dan  tidak prosudural,  tidak ada pemanggilan terlebih dahulu melalui surat menyurat, karena guntur juga  ada keluarga yakni anak dan istri,  sehinggga tindakan Tim Penyidik  Bea cukai ini dianggap telah melanggar hak azasi manusia,  Apalagi  penangkapan  guntur di lakukan  di tengah acara pesta  pernikahan putrinya, meskipun Guntur tdak di tempat pesta, namun pada saat itu dia sedang kebelabuhan mengantar keluarga hendak menuju pulang.

Sementara  dalam  kasus ini bukan lah kejahatan kriminal ataupun kejahatan  terorisme,  terang pihak keluarga yang tergabung di dalam ormas ikatan keluarga besar meranti kabupaten Karimun, kepada media ini. 

Selasa 18 agustus 2020  atas nama organisasi Masyarakat( Ormas)   Kerukunan Keluarg Besar Meranti ( KKBM )  Karimun dan kelompok masyarakat meral, meskipun ramai dan marah  berkumpul di warung kopi  hendak terobos kantor Wilayah saat itu, namun mereka dengan kepala dan hati dingin  hanya enam orang perwakilan dari ormas  di dampingi kuasa Hukum dari pihak  Bea Cukai  datangi untuk meminta  keterangan langsung  dari pihak Bea Cukai.

Di ruang pertemuan kantor BC,   Keterangan Penyidik BC Kanwil Khusus tetsebut ,  mengatakan bahwa tindakan mereka sesuai dengan standart Operasional( SOP ) Mereka berangkat 8 personil, empat orang ada di Bot, empat orang bertindak, dan hanya tiga orang bersenjata lengkap."Ksmi juga di dampingi Sekdes telok beringin," katanya.

"Artinya semua cara yang kami lakukan sudah sesuai S O P,  dan merupakan  strategi penyidik," terangnya.

Syamsudin, Ketua Ormas  Kerukunan Keluaarga Meranti Bersatu ( KKBM) meminta kepada pihak penyidik untuk dapat bertemu langsung dengan Guntur,  mempertanyakan apakah benar Guntur mengaku sebagai pembawa kapal sekaligus yang bertanggung  jawab atas kapal dan muatan kapal? 

Sesuai dengan keterangan dan hasil penyidikan pihak Bea cukai, saat penangkapan pertama di Tanjung Gadai   yakni pada saat bermuatan tekstil pada saat itu kapal lagi bersandar di dermaga, dan Guntur hanya orang gaji, bertindak sebagai tukang telli atau menghitung dan mencatat barang yang masuk ke kapal. Bagaimana pula hasil penyidikan dalam  kasus ini  Guntur yang  bertanggung jawab atas nama barang dan kapal, sementara pemilik kapal dan tekong ( nahkoda)  sekaligus yang bertanggung jawab atas  muatan dan  kapal bebas berkeliaran.

"Bahkan pada saat penangkapan kedua yakni pemilik dan tekong juga ada di  situ, tapi  tidak di tangkap, ada apa ini?" tegas  Syamsudin.

Namun permohonan pihak ormas begitu juga Wartawan media ini yang ikut serta dalam pertemuan untuk dapat menemui Guntur  tidak dapat di kabulkan, karena sesuai jadwal  hari untuk menjengok pada hari ini tidak ada, terang Penyidik Bea Cukai tersebut.  

Keluarga besar yang tergabung di Ormas  KKBM meminta dengan tegas untuk menangkap pelaku utama, yakni pemilik kapal dan Tekong( Nahkoda)
da) terdaftar sesuai peraturan pelayaran  sebagai  penanggung jawab dalam izin belayar, karena ada dugaan  Guntur hanya  dijadikan tumbal dalam masalah  ini, 

"Kami tidak mengintervensi Hukum, kami hanya minta keadilan Hukum," tegas Syamaudin.( Lbn )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com