Jakarta - tabloidskandal.com
Buntut panjang pesta Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sempat viral di medsos kini menuai berbagai polemik. Kejengkelan masyarakat Jawa Timur khususnya menjadi cambuk bagi jajaran pemerintah provinsi tersebut saat ini.
Bagaimana tidak, Gubernur yang selama ini rutin memberikan aturan dan batasan terkait adanya pandemi malah dia memberi contoh yang tidak baik bagi rakyatnya. Hal ini tentu saja melanggar semua aturan yang di kehendaki Presiden Jokowi khususnya aturan yang di terapkan oleh Mendagri beberapa waktu lalu.
Saking geramnya, muncul beberapa elemen masyarakat di Jawa Timur yang lantas melaporkan ulah Khofifah Indar Parawansa tersebut ke Polda Jawa Timur, karena terkait pelanggaran prokes.
Tidak itu saja kini giliran warga perantauan Jawa Timur yang tergabung dalam SWARA JATI (Silaturahmi Warga Perantau Jawa Timur) yang bermukim di Jakarta, mereka pun menyampaikan protes keras atas tindakan Gubernur Khofifah yang dinilainya tidak pantas diteladani.
Dimotori oleh Bambang selaku kordinator aksi, dia bersama anggota SWARA JATI lainnya menyampaikan petisi yang diterima oleh Kepala Kantor Penghubung Daerah Jatim Zainal Fanani.
Petisi tersebut antara lain untuk mendorong agar Polda Jatim serius menuntaskan dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Gubernur Jatim.
"Sangat memalukan dan menyakitkan hati kami para perantau yang terpaksa tidak pulang karena patuh pada larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah. Kami dengan berat hati tidak bertemu dengan keluarga demi mematuhi larangan mudik tersebut dan untuk mendukung program presiden jokowi agar Indonesia segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini. Namun sebaliknya Ibu Gubernur Jatim telah memberikan tauladan buruk melanggar prokes dengan menggunakan dana rakyat," kata Bambang kepada HINEWS.id saat menyampaikan petisi tersebut di Jakarta, (27/05/2021), pada Kamis petang tadi.
"Kami minta agar petisi ini ditindak lanjuti dan kami juga mendorong agar Polda Jatim serius memproses dugaan pelanggaran Prokes tersebut demi tegaknya keadilan," tegasnya.
Sementara itu selaku perwakilan Pemerintah Daerah Jatim di Jakarta, Zainal Fanani menerima petisi tersebut dan berjanji akan menyampaikannya kepada Pemda Jatim di Surabaya.
(Rel/MIO)