Tutup Menu

Tim DP3HD Kabupaten Muba Diduga Mandul Tidak Memberikan Sangsi Terhadap ASN Langgar Disiplin.

Rabu, 01 April 2026 | Dilihat: 253 Kali
    
 
Tabloidskandal.com - Muba || Sangat disayangkan Tim Dewan Pertimbangan Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin (DP3HD) kabupaten Musi Banyuasin terkesan Mandul atau pilih kasih dalam pengambilan sangsi terhadap oknum ASN yang melanggar disiplin.
 
Ini terbukti pada salah-satu oknum ASN pada dinas di kabupaten Muba yang menjabat sebagai Kabid, dimana oknum ASN ini setelah perististiwa Internet dan mengembalikan kerugian negara lebih kurang Rp 3,6 M di pertengahan tahun 2024, sejak dari peristiwa itu oknum tersebut mengundurkan diri dari KPA/PPK dan tidak masuk kerja/tidak masuk kantor, hanya datang melakukan E-office (absensi online) dari luar kantor selama hampir satu tahun namun TPP masih menerimah utuh tanpa potongan sama sekali dan sampai sekarang masih menduduki jabatan kabid.
 
Salah-satu contoh di Setda Muba ada Kabag mengundurkan diri dari KPA/PPK langsung menjadi staf, namun lain dari oknum ini masih menjabat sebagai kabid.
 
Salah-satu anggota Tim DP3HD yaitu kepala BKSD kabupaten Muba H. Pathi riduan saat dikonfirmasi melalui whatSappnya menyatakan " kami cek dulu dengan kabid hukum rasanya belum ada lapiran tertulis, namun akan tetap kami tindak lanjuti ," jelas Pathi.
 
Berdasarkan informasi yang didapat awak media oknum tersebut diduga dilindungi oleh pimpinan.
 
pelapor: idris

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com